DPRD Surabaya Menyayangkan Anggaran Transportasi di KUA dan PPAS 2023 Hanya Naik 78 M

oleh -168 Dilihat
oleh
Aning Rahmawati, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyayangkan anggaran di sektor transportasi yang dinilainya masih kurang mumpuni.

Meski ada kenaikan namun nilainya tidak signifikan. Yakni, pada 2022 dianggarkan Rp70 miliar, lalu pada 2023 hanya Rp 78 miliar.

“Miris melihat anggaran transportasi yang masih sangat minim. Ini berarti keberpihakan pemkot terhadap moda transportasi massal di Kota Surabaya kurang kuat,” kata Aning di Surabaya, Selasa (16/8/2022).

Padahal, Pemkot Surabaya memiliki rencana jangka panjang terkait transportasi massal. Nantinya akan ada transportasi dalam kota yang menggunakan basis rel, mulai dari trem, MRT, hingga monorel dengan LRT.

“Kenaikan anggaran untuk transportasi tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Pada 2023 hanya Rp78 miliar. Itupun nanti tidak murni dipergunakan untuk moda transportasi,” kata politisi PKS Surabaya ini.

Aning mendorong Pemkot Surabaya melakukan penguatan anggaran, utamanya difokuskan untuk moda transportasi. Yang perlu diperhatikan, kata Aning, ialah penambahan feeder, sarpras termasuk halte yang aman dan layak, serta trunk dalam hal ini Suroboyo Bus.

“Sehingga dengan begitu betul-betul bisa menjadi alternative moda transportasi massal di Kota Surabaya,” ujar Aning.

Selain anggaran di sektor transportasi yang masih minim, Aning juga menyoroti program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) atau program Dandan Omah yang intervensinya tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya. Yakni, masih berkisar 900 rumah.

Sedangkan untuk anggaran rumah susun sewa sederhana (rusunawa) masih berfokus pada pemeliharaan. Pemkot belum memiliki niatan untuk menambah jumlah rusunawa. Padahal, kata Aning, jumlah daftar tunggu rusunawa terus bertambah.

“Belum jelas letak anggaran untuk pembangunan rusun. Menilik tingginya antrean rusun sekaligus tingginya antrean rutilahu, seharusnya anggaran untuk rusun dan rutilahu juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kota Surabaya,” kata Aning.

Kendati demikian, rencana APBD 2023 yang didasari atau dipedomani melalui KUA tersebut masih akan dibahas dalam RAPBD, baik oleh badan anggaran (banggar), TAPD, maupun pendalaman di komisi.

“Sebagai anggota banggar sekaligus pimpinan di komisi, tentunya kita akan betul-betul memaksimalkan pembahasan demi pembahasan untuk mewujudkan APBD 2023 yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat Kota Surabaya,” pungkas Aning Rahmawati selaku Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.