DPRD Surabaya Minta PDAM Transparansi, Validasi, dan Sosialisasi Terkait Harmonisasi Kenaikan Tarif

oleh -92 Dilihat
oleh
Anas Karno, S.E., S.H., Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Menurut Anas Karno, S.E., S.H., selaku Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, terkait harmonisasi kenaikan tarif, dirinya meminta kepada PDAM Surya Sembada Kota Surabaya agar lebih transparan tentang klasifikasi 1.2 dan klasifikasi 1.3, termasuk hal-hal semua tentang jumlah total pelanggan.

“Makanya tadi saya tanyakan jumlah total pelanggannya berapa itu? Lalu dijawab sebesar 608.000 pelanggan,” katanya kepada awakmedia ketika usai Rapat Koordinasi bersama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya terkait validasi data pelanggan, Rabu (01/03/2023).

Komisi B DPRD ketika Rapat Koordinasi bersama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya

Anas menanyakan perkembangan jumlah total pelanggan, karena diluar dirinya mengaku banyak pelanggan komplain, karena kenaikan tarif baru PDAM dirasa cukup tinggi.

Anas menyampaikan kepada direksi, bahwa sosialisasi terkait tarif kepada warga atau pelanggan sangatlah penting. Sedangkan yang kedua, juga mensosialisasikan klasifikasi data itu penting karena menyangkut berapa persen kenaikan tersebut.

“Karena pelanggan diluar banyak menyampaikan kenaikan tarifnya sangat tinggi dan tinggi, tapi monggo pak Dirut mau kita tunggu. Berapa banyak kenaikan? 20%? 30%?, bahkan 50%? Jadi penyampaian data tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka di masyarakat dan pelanggan,” tegas Anas Karno.

Anas Karno mengatakan, dengan penyampaian secara transparan, maka pelanggan diharapkan dapat memahami kenaikan tarif yang dialaminya. Sedangkan terkait pelanggan yang pernah menerima subsidi berjumlah sekitar 2000 pelanggan, apakah perlu dilakukan validasi lagi?

Menurut Anas Karno, tentang validasi jumlah pelanggan yang mendapatkan subsidi dan non subsidi termasuk jumlah kenaikan angka ini juga sangat penting persentasenya.

“Dengan melakukan validasi, maka jumlah persentase dari seluruh pelanggan yang mengalami kenaikan dari 20%, 30%, 40% bahkan 50% itu cukup penting. Agar ini juga bisa terbuka pada seluruh masyarakat Surabaya, sehingga masyarakat atau pelanggan itu tidak hanya berasumsi melihat tarifnya tinggi sekali, padahal datanya ada,” jelas Anas Karno.

Anas Karno mengaku, bahwa telah sering juga menyampaikan hal ini demi terwujudnya rasa azas keadilan, agar yang mampu dapat memberikan subsidi kepada yang kurang mampu. Dengan dilakukan validasi, maka penyesuaian atau harmonisasi tarif ini diharapkan lebih tepat sasaran.

“Validasi harus tetap dilakukan supaya benar-benar penyesuaian atau harmonisasi tarif ini diharapkan lebih tepat sasaran,” ujar Anas Karno.

“Terutama tentang data angka kenaikan persentase, sehingga untuk menepis yang katanya kenaikan tarifnya sedang tinggi sekali,” imbuhnya.

Masih dalam persoalan tarif, Anas Karno berharap, agar PDAM Surya Sembada Kota Surabaya dapat lebih melakukan sosialisasi terbuka di tengah masyarakat dan pelanggan.

“Bila perlu satu kelurahan mengundang seluruh RT/RW, agar permasalahan persoalan tarif itu harus tuntas dan juga sosialisasi tersebut harus lebih tepat sasaran ke masyarakat dan pelanggan,” ucap Anas.

Anas Karno kembali mengingatkan, bahwa kenaikan tarif ini harus dijelaskan dan disampaikan kepada seluruh masyarakat Surabaya. Termasuk masih banyak usulan warga, yang ingin menjadi pelanggan baru.

“Ini servisnya harus segera dibenahi karena Pak Walikota menyampaikan, jangan sampai warga Surabaya semua tidak mendapatkan distribusi air,” pungkas Anas Karno, S.E., S.H., selaku Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.