DPRD Surabaya Minta Pemkot Permudah Kepengurusan PBB

oleh -637 Dilihat
oleh
Komisi C DPRD Surabaya ketika menggelar hearing bersama warga Simo Gunung Baru Jaya

SURABAYA, PETISI.CO – DPRD Surabaya Komisi C menggelar Hearing (Rapat dengar pendapat, red) bersama warga Simo Gunung Baru Jaya, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Senin (29/1/024).

Dalam hearing kali ini, Rohim selaku Ketua RW 15 bersama warganya berharap kepada Pemerintah Kota Surabaya melalui Komisi C DPRD Surabaya bisa menjembatani persoalan warganya terkait diajukanya surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

”Kami berharap dengan adanya mediasi ini ada solusi bagi kami untuk bisa mendapatkan hak kami sebagai warga dengan taat pajak PBB,” katanya.

Sementara itu, Sukadar selaku Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari PDI Perjuangan berharap agar Pemkot Surabaya segera dapat membantu persoalan warganya, untuk mendapatkan kemudahan dalam pengurusan pajak bumi dan bangunan.

”Dari akhir resume hearing kali ini akan ada pertemuan kembali dengan warga setempat untuk dilakukan pendataan dan pembayaran PBB pada hari Rabu depan 31 Januari 2024,” pungkasnya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.