DPRD Surabaya Minta Usut Tuntas Oknum Satpol PP Terlibat Penjualan Barang Hasil Penertiban

oleh -197 Dilihat
oleh
Drs. Imam Syafi’i, S.H., M.H., Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Munculnya kasus dugaan penjualan barang hasil penertiban yang dilakukan oleh salah satu oknum Satpol-PP Kota Surabaya semakin menuai respon keras dari berbagai pihak, salah satunya adalah dari DPRD Kota Surabaya.

Respon ini disampaikan oleh Imam Syafi’i salah satu dari Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya yang membidangi Hukum dan Pemerintahan.

Menurut Politisi dari Fraksi Nasdem ini, Satpol-PP adalah institusi yang diberikan kewenangan untuk melakukan penegakan perda atau perwali. Dan tentunya akan semakin menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Satpol-PP, jika terbukti terlibat kasus dugaan penjualan barang hasil penertiban.

“Jika memang terbukti terlibat kasus dugaan penjualan barang hasil penertiban, tentu akan semakin menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Satpol-PP dan menurunkan moril personil Satpol-PP lainnya yang telah bekerja sesuai tupoksinya,” ucap Imam kepada awak media, Minggu (05/06/2022).

Imam menegaskan, jangan sampai institusi Satpol-PP tercoreng gara-gara ulah oknum yang telah terbukti melanggar. Untuk itu, harus diusut tuntas oknum Satpol-PP yang terlibat penjualan barang hasil dari penertiban.

“Saya berharap kepada Kasatpol PP dan pihak Inspektorat, juga beserta para APH (Aparat Penegak Hukum, red) lainnya bekerja secara transparan dalam memberikan setiap informasi perkembangan kasus ini ke publik,” tegas Imam.

“Agar publik tidak bertanya-tanya kemana ujung perkara ini dan juga ada kepastian hukum dari instansi yang bersangkutan, bahwa yang melanggar tetap harus ditindak tegas jika memang terbukti melanggar,” imbuh Imam.

Imam juga berharap, berkaca dari kejadian pada institusi Satpol-PP sebelumnya, pengawasan internal terhadap kinerja anggota Satpol-PP oleh masing-masing Kepala Bidang perlu dilakukan lebih intens lagi dalam melaksanakan tugasnya.

“Perlu adanya pengawasan internal yang lebih intens terhadap kinerja anggota Satpol-PP, agar kasus memalukan seperti ini tidak terulang lagi dikedepannya. Dan mungkin dalam waktu dekat akan kita panggil Kasatpol PP untuk mengklarifikasikan hal ini” pungkas Drs. Imam Syafi’i, S.H., M.H., selaku Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.