DPRD Surabaya Usulkan Whisnu Sebagai Wali Kota Secara Definitif

oleh -114 Dilihat
oleh
Whisnu Sakti Buana Bersama Jajaran Pimpinan DPRD Kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – DPRD Kota Surabaya mengambil sikap atas terbitnya Surat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pergantian jabatan Wali Kota Surabaya, dari Tri Rismaharini kepada Wakil Wali Kota Wisnu Sakti Buana.

“Usulan pemberhentian Wali Kota dan usulan pengangkatan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota, pemberhentian Wakil Wali Kota Surabaya,” kata Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono seusai menggelar Rapat Paripurna, Senin (28/12/2020).

Sebagaimana diketahui, Tri Rismaharini sendiri resmi ditetapkan sebagai Mentri Sosial (Mensos) di Kabinet Indonesia Maju, pada Rabu, 23 Desember 2020 melalui agenda Serah Terima Jabatan (Sertijab).

Adi menyebut jika Whisnu sendiri sudah mendapatkan tugas baru sebagai Plt Wali Kota Surabaya, sejak surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turun.

“Yang sudah mendapatkan Tugas baru sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya, yang sudah di tetapkan oleh gubernur Jawa timur,” jelasnya.

Oleh karena itu kata Adi, pihaknya langsung melakukan respon terhadap terbitnya surat dari Kemendagri dan Gubernur Jawa Timur yang sudah diterima oleh DPRD Kota Surabaya.

“Kami hari ini melakukan rapat pimpinan DPRD dan juga rapat badan musyawarah untuk membahas perintah dari surat kawat Kemendagri agar melaksanakan Rapat Paripurna,” terang Adi.

Selanjutnya, DPRD Kota Surabaya akan mengirimkan laporan, perihal agenda paripurna yang sudah dilaksanakan kepada Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur.

Adi menegaskan, DPRD Kota Surabaya hanya memiliki hak untuk mengusulkan perihal jabatan Plt Wali Kota, sedangkan keputusan ada di tangan Mentri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kami mengusulkan mas Whisnu sebagai Wali Kota Surabaya secara definitif. Karena DPRD hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan. Surat keputusan itu adalah berasal dari Mentri dalam negeri,” sebut dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota yang saat ini berstatus sebagai Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, ia bakal segera melakukan melanjutkan tugas-tugas dari wali kota sebelumnya, Tri Rismaharini.

“Prinsipnya adalah jangan sampai pelayanan pada masyarakat Surabaya ini berkurang. Menjelang akhir tahun ini kita harus segera,” kata pria yang akrab disapa ‘WS’ ini.

Ia pun memastikan bakal secara intens menjalani koordinasi dengan pihak DPRD Kota Surabaya terkait pelayanan kepada masyarakat, meski pun kondisi pandemi COVID-19 belum usai.

“Pengangkatan saya menjadi wali kota secara definitif itu kan bagian dari proses yang harus dilakukan. Kedepan, Pemkot Surabaya juga akan lebih responsif atas usulan teman-teman DPRD sebagai timbal baliknya,” pungkas politis asal PDI Perjuangan itu.(nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.