DPRKP dan Cipta Karya Sumenep Selenggarakan Pertemuan Kecamatan ll Program PISEW 2020

oleh -71 Dilihat
oleh
Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Benny Irawan saat diwawancara.

SUMENEP, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya setempat melaksanakan pertemuan kecamatan ll (dua) program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun 2020 di salah satu rumah makan setempat, Selasa (15/12/2020).

“Jadi itu adalah kegiatan pertemuan kecamatan ll di kegiatan PISEW pada program pembangunan infrastruktur sosial ekonomi wilayah,” terang Kepala DPRKP dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep melalui Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Benny Irawan saat ditemui petisi.co di kantornya.

Suasana pelaksanaan pertemuan kecamatan ll program PISEW Kabupaten Sumenep 2020.

Program PISEW ini lanjut Beny menjelaskan, kegiatan dari Kementerian PUPR yang bertujuan dalam rangka meningkatkan akses terkait dengan upaya untuk peningkatan sosial ekonomi di wilayahnya masyarakat.

“Jadi di kegiatan itu adalah 2 desa minimal, pasti tak bisa satu desa harus 2 desa. Maka di situ dibentuk yang namanya BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa),” jelasnya.

Kemudian kata Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DPRKP dan Cipta Karya Sumenep, BKAD tersebut sudah berkegiatan dalam program PISEW selama beberapa bulan ini.

“Mereka sudah melaksanakan kegiatan sesuai dengan rembuk masyarakat di tingkatan desa. Jadi, kesepakatannya apa yang akan dilaksanakan,” paparnya.

Pihaknya memaparkan, dana dalam pelaksanaan program PISEW itu adalah Rp 600 juta, dengan Rp 590 juta untuk fisik dan Rp 10 jutanya untuk biaya operasional misalnya biaya rembuk masyarakat, fotocopy, materai dan lain-lain.

“Jadi itu adalah forum pertemuan kecamatan ll. Di forum itu mereka menyampaikan bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan dengan baik,” kata Beny.

Menurut Beny, mereka memaparkan beberapa kegiatan yang sudah dilakukan selama beberapa bulan ini tersebut. Kemudian dari satker selaku pemilik program itu menyimak, sudah memenuhi syarat atau tidak.

Kalau misalkan sudah memenuhi syarat kata Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DPRKP dan Cipta Karya Sumenep ini, maka aset dari bangunan itu diserahkan kepada PPK.

“Jadi di forum itu juga penyerahan aset dari BKAD kepada PPK, kemudian dari PPK setelah mengecek kesesuaian antara administrasi dan teknis maka menyerahkan kembali asetnya kepada desa untuk dilanjutkan pengelolaannya,” jelasnya.

“Serah terima bahwa ini loh sudah kita laksanakan kegiatan, kemudian itu diserahkan. Kemudian menyerahkan kembali pada masyarakat untuk dilanjutkan pengelolaan,” tambahnya.

Lebih lanjut pihaknya menyatakan, bahwa dari PPK juga menganggap semua sudah bisa terlaksana dengan baik. Ada dua sampling yang melakukan paparan, pertama dari Kecamatan Ambunten dan kedua dari Kecamatan Gending.

“Kecamatan Ambunten Desa Tambaagung Tengah dan Sogian, melaksanakan kegiatan pembangunan jembatan kemudian ada paving dan drainase, kemudian Kecamatan Ganding Itu Desa Gadu Barat dan Gadu Timur, melaksanakan kegiatan instalasi air minum,” terangnya.

Pada pertemuan kecamatan ll program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2020 itu ada 19 kecamatan. Baik daratan dan kepulauan Sumenep.

“Ada 19 kecamatan, jadi kita undang kemudian melakukan prosesi serah terima,” pungkas Beni Irawan, Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DPRKP dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.