DPT di Jatim 31.402.842 Orang, KPU Jatim Siapkan 416 TPS Loksus

oleh -137 Dilihat
oleh
Nurul Amalia (kiri) bersama Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dan Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan di acara Media Gathering

SURABAYA, PETISI.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) di Jatim untuk mengantisipasi kehilangan hak suara masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ratusan TPS Loksus itu tersebar di Pondok Pesantren, Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

“Untuk TPS Lokasi Khusus di Jatim, KPU menyediakan 416 TPS lokasi khusus. Kami tidak ingin masyarakat kehilangan hak suara di pemilu 2024,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Divisi data dan Informasi, Nurul Amalia di sela Media Gathering Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum 2024 KPU Provinsi Jatim di Kantor KPU Jatim, Rabu (12/7/2023).

Dijelaskan, pemilih TPS Loksus ini, adalah mereka yang memiliki hak pilih namun tidak berada ditempat. Seharusnya yang bersangkutan menggunakan hak pilihnya ketika pelaksanaan Pemilu 2024, tanggal 14 Februari 2024, namun tidak bisa mencoblos karena berhalangan hadir.

“Ponpes paling banyak pemilihnya untuk dibentuk TPS Loksus ada di Lirbiyo. Disana ada 100 ribu santri dengan pemilih mencapai 15 ribu pemilih. Kedua Ponpes Temboro Magetan dan ketiga ada di salah satu Ponpes di Situbindo. Kemudian disusul beberapa rutan dan lapas di Jatim,” ungkapnya.

Menurutnya, penempatan TPS Loksus ini dilakukan oleh KPU setelah ada kepastian dari penanggung jawab terkait jumlah pemilih, mereka benar-benar berada dan akan menggunakan hak pilihnya di TPS Loksus tersebut. Penanggung jawab harus memastikan mereka ada disitu saat hari H pencobolasan. “Harus juga menyertakan by name beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) nya,” tandasnya.

Soal keberadaan mahasiswa di Perguruan Tinggi yang ada di Jatim, Nurul menyebut sampai saat ini tidak menyediakan TPS Loksus itu.Hal ini dikarenakan belum ada kampus yang bisa memberikan data lengkap mahasiswanya yang menjadi pemilih. Baik itu NIK dan NKKnya.

“Misal di ITS, masyarakat kampus sekitar menginginkan TPS Loksus. Tapi tidak bisa memberikan data NIK dan NKKNya, meski disitu ada asrama mahasiswa ITS. Sehingga KPU tidak bisa membuat TPS Loksus. Mahasiswa yang akan menggunakan hak pilihnya, karena ada asrama atau kost, akan diperlakukan sama dengan mereka yang menggunakan pindah pilih,” paparnya.

KPU Jatim telah menetapkan jumlah Daftar pemilih Tetap (DPT) di Jawa Timur (Jatim) pada Pemilu 2024 sebanyak 31.402.842 orang. Dari jumlah DPT tersebut, pemilih perempuan lebih banyak daripada laki-laki. DPT perempuan sebanyak 15.907.286. Sedangkan DPT laki-laki 15.495.556. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.