Dua Pengedar Ganja Kuansing Dibui

oleh -66 Dilihat
oleh
Dua pengedar ganja, Febri Wiriananda dan Iswahyudi yang berhasil ditangkap

KUANSING, PETISI.CO – Berdasarkan informasi masyarakat, tim Sat Resnarkoba Polres Kuansing Rabu (6/12/2017) petang sekitar pukul 16.30 Wib,  berhasil membekuk 2 orang pengedar narkotika gol – I jenis ganja di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

Dua pengedar barang haram tersebut Febri Wiriananda (29), warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing, dan Iswahyudi (35) warga Desa Pasar Baru Pangean, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing.

“Setelah dilakukan penyelidikan ke lokasi, anggota melihat orang (dua pelaku) berada dalam yang gerak geriknya mencurigakan,” ungkap Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto.

Barang bukti ganja yang disita

Alhasil kata Kapolres yang kerap disapa Fibri ini, saat dilakukan penangkapan berhasil menemukan kurang lebih 17 bungkus daun ganja kering yang sudah siap diedarkan bersama alat komunikasi yakni HP warna putih merk Samsung yang digunakan pelaku untuk beroperasi.

“5 bungkus kecil ditemukan di depan pelaku, 3 bungkus besar dan 1 bungkus kecil ditemukan dalam kamar dan 8 bungkus kecil ditemukan di dalam keranjang yang berada di dalam kamar,” ujarnya.

Semua barang bukti berikut para pelaku diglandang dan diamankan di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. (gus)