LAMONGAN, PETISI.CO – Pengembangan kasus dugaan korupsi suap dana hibah dari APBD Propinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019- 2022 oleh KPK RI terus bergulir, sejumlah orang yang diduga sebagai penyidik KPK RI menggunakan salah satu ruang di Polres Lamongan untuk melakukan proses penyelidikan.
Dari sumber yang beredar di kalangan media, para penyidik KPK tengah memeriksa kelompok masyarakat (Pokmas), penerima dana hibah APBD Jawa Timur.
Pokmas di Lamongan yang diperiksa penyidik KPK RI ini meliputi wilayah Kecamatan Ngimbang, Desa Tlemang, Modo, Sugio, Daliwangun, dan Maduran.
Penyidik KPK tiba ke Polres Lamongan sekitar pukul 15.50 dengan mengendarai empat mobil SUV jenis Innova.
Hingga menjelang pukul 17.00, terlihat penyidik KPK keluar membawa tiga koper besar warna hitam dan memasukkan ke dalam dua mobil berbeda.
Dikonfirmasi, juru bicara KPK, Tessa Mahardika melalui layanan nomor WA belum menjawab terkait adanya kegiatan penyidik KPK di Kabupaten Lamongan. Pesan yang terkirim hingga berita ini ditulis masih centang dua dan belum dibaca.
Sementara itu, Kapolres Lamongan, AKBP. Bobby Adimas Condroputra, dikonfirmasi terkait penggunaan salah satu ruangan Polres Lamongan oleh penyidik KPK, mengaku belum memonitor.
“Belum monitor saya. Maksudnya di Polres Lamongan?,” jawab Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra.
Sebelumnya KPK RI telah menetapkan tersangka terhadap sejumlah pimpinan DPRD Propinsi Jawa Timur terkait dugaan korupsi dana hibah pemprop Jawa Timur tahun anggaran 2019 hingga tahun 2022. Di antaranya adalah Kusnadi yang merupakan ketua DPRD Prop Jawa Timur periode 2019 -2024, yang sebelumnya turut memberika bantuan hibah ke puluhan Pkkmas yang ada di Kabupaten Lamongan. (yus)






