Lamongan, petisi.co – Penyidik KPK mendatangi gedung Pemkab Lamongan, Senin (7/7). Kedatangan rombongan KPK tersebut untuk memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung 7 lantai Pemkab Lamongan senilai Rp 151 M di tahun anggaran 2017-2019.
Dikutip dari Antara, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ada 5 orang diperiksa sebagai saksi dan dilakukan penyidik di lantai 7 gedung Pemkab Lamongan. Ini merupakan rangkaian penyidikan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi pada pembangedunggedung Pemkab Lamongan.
Identitas lima saksi tersebut adalah Kepala Subbagian Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Lamongan berinisial SHM, Kasubbag Administrasi Pengelolaan Bagian PBJ Setda Lamongan berinisial FIT, dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Lamongan berinisial JA.
Dua lainnya adalah Kasi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan berinisial ADL, serta Staf Subbagian Pembinaan Advokasi Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Lamongan berinisial RY.
Sebelumnya, KPK pada 15 September 2023, mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. KPK juga mengatakan telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat mengumumkan identitasnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Pemkab Lamongan, Rois membenarkan adanya pegawai Pemkab Lamongan yang menjalani o2mwriksaan oleh penyidik KPK. ” Ada 15 orang. Tapi terkait apa, saya belum tahu, yang jelas kita hanya menyiapkan tempat saja dan kita tempatkan di Lantai 7,” ungkapnya. (yus)







