Dugaan Suap Proyek Rekanan, KPK Amankan Walikota Batu

oleh -39 Dilihat
oleh
Eddy Rumpoko.(kos/ist)

Punya Harta Rp 18 M

SURABAYA, PETISI.CO – Dikabarkan KPK melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko siang tadi di rumah dinasnya. Serta dua orang dari pihak swasta juga ikut diamankan. Diduga orang tersebut dari pihak rekanan.

“Pada 13.40 WIB tadi dilakukan penangkapan bersama pengamanan dari Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

Menurut Frans, Walikota Batu dibawa lebih dulu ke Polda Jatim untuk pemeriksaan awal. Setelahnya Walikota​ Batu dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

“Polda Jatim hanya dipinjam tempat untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan penangkapan Walkot Batu. Diduga Eddy  menerima suap terkait dengan proyek. “Betul. Pastinya terkait proyek,” ujar Syarif terpisah.

Mendengar adanya hal ini, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan memecat kadernya, Eddy Rumpoko, bila terbukti terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Eddy yang merupakan Wali Kota Batu, Jawa Timur, ditangkap di rumah dinasnya, Sabtu (16/9/2017).

Hasto menyatakan masih menunggu pernyataan resmi dari KPK. Seandainya benar kadernya ditangkap karena korupsi, PDI Perjuangan akan langsung memecatnya seketika dari struktur kepengurusan.

“Kalau memang benar, partai tidak akan mentolerir penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi itu. Partai mendidik kadernya untuk membentuk peradaban politik yang bertujuan mencapai kemakmuran rakyat, bukan mencari keuntungan pribadi,” kata Hasto.

Wali Kota Batu Punya Harta Rp 18 M

Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ditangkap KPK. Dia disebut dijerat dalam operasi tangkap tangan. Berapa harta kekayaan yang dimiliki Eddy?

Dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eddy terakhir melapor pada 1 Juni 2015. Total harta yang dimiliki yakni Rp 16.438.612.628 dan 181.437 USD (Rp 2,4 miliar). Harta tersebut terbagi dari harta bergerak dan tidak bergerak. Eddy diketahui memiliki aset aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Malang, Batu dan Yogyakarta.

Salah satu aset tanah di Batu milik Eddy yakni tanah berukuran 4.560 meter persegi senilai Rp 350 juta. Sementara di Jakarta Selatan, Eddy punya aset tanah seluas 90 meter persegi senilai Rp 1,2 miliar.

Dalam laporan, Eddy memiliki aset benda bergerak berupa mobil yang jumlahnya 8 unit. Mobil tersebut dari berbagai merek dan pabrikan Asia hingga Eropa yakni BMW, Mercedes-benz dan Toyota.

Total aset mobil Eddy mencapai Rp 3,8 miliar. Selain itu, Eddy juga mengoleksi barang seni dan antik yang dalam laporan jumlahnya Rp 2,35 miliar.

Informasi yang dihimpun pengembangan penangkapan ini ada enam orang penyidik yang melakukan OTT. Saat ini, Eddy Rumpoko sedang dalam pemeriksaan di Polda Jawa Timur.(can/hms/kps)