Dugaan TPK Gratifikasi Pemkot Batu, Tiga Orang Pihak Swasta Diperiksa KPK

oleh -77 Dilihat
oleh
Plt) Bidang Penegakan Hukum Jubir KPK RI, Ali Fikri. (dok)

BATU, PETISI.COKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang dari pihak swasta, terkait dengan kasus dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu 2011-2017.

Tiga orang itu di antaranya, Kusnul Hidayah, Staf Admin CV. Asri Motor pada tahun 2019, Satriyo, Manajer Pemasaran CV Surya Mas Motor, dan Costaristo Tee, Direktur PT. Podo Joyo Masyhur.

Pemeriksaan itu dilakukan di Balai Kota Among Tani, Pemkot Batu, Jalan Panglima Sudirman, No.507, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Senin (29/3/2021).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bidang Penegakan Hukum Juru bicara (Jubir) KPK RI Ali Fikri, pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK itu masih sama seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

“Pemeriksaannya kepada saksi-saksi dari pihak swasta masih sama, terkait dengan kasus dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” kata Ali Fikri kepada awak media, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. (eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.