Empat Daerah Menyusul Terapkan PPKM

oleh -73 Dilihat
oleh
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYA, PETISI.CO – Empat daerah menyusul sebelas daerah lainnya di Jawa Timur (Jatim) yang menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 181/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 tertanggal 13 Januari 2021.

Dengan demikian, saat ini ada 15 daerah yang memberlakukan PPKM. Sebelumnya 11 daerah sudah memberlakukan PPKM lebih dulu yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Malang, Kota dan Kabupaten Madiun, Lamongan, Kota Blitar, serta Ngawi.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa selalu mengingatkan kepada masyarakat unutk selalu patuh pada protokol kesehatan. Semua itu agar masyarakat segera lepas dari pandemi Covid-19.

“Jangan pernah bosan unutk selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan hindari berkerumun. Ayo kita saling jaga agar Jawa Timur bisa segera lepas dari belenggu Covid-19 ini. Kita harus optimistis, insya Allah Jatim bisa,” ujarnya dalam siaran persnya, Jumat (15/1/2021). (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.