Empat Kades di Jember Diringkus Polda Jatim

oleh -100 Dilihat
oleh
Ilustrasi. (ist)

JEMBER, PETISI.CO –Diduga pengedar sabu empat kepala desa (Kades) diringkus Polda Jawa Timur. Mendapati kabar yang tersebar melalui media sosial, petisi.co mendapat konfirmasi dari BNN Pusat, yang membenarkan adanya informasi tentang empat kades yang diringkus petugas, atas dugaan terlibat peredaran barang terlarang, Jumat (11 Juni 2021) siang.

“Ya, kami hanya mendapat tembusan, terduga tersangka, sepertinya diamankan di Polres Jember,” kata sumber petisi.co.

Rupanya, tingginya peredaran narkoba di Kabupaten Jember, berdasarkan informasi sementara, selama bulan mei 2021, terdapat 27 Kasus dengan 32 Tersangka, mendapat perhatian serius dari Polda Jawa Timur, sehingga Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim, turun gunung.

Kades yang sudah diringkus petugas, diantaranya Kades Wonojati, Kecamatan Tempurejo, Kades Glundengan, Kecamatan Balung, Kades Tamansari, Kecamatan Wuluhan.

Mendapati Informasi tentang Kades yang terlibat peredaran narkoba itu, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto saat dikonfirmasi wartawan, mengaku terkejut.

“Mendengar kabar itu, kami sangat terkejut, karena kades merupakan pimpinan yang dipercaya rakyat di desanya,” tegas Hendy.

Hendy juga menyesalkan, jika benar kabar itu, maka seharusnya tidak perlu terjadi, karena itu merupakan perbuatan yang merusak mental moral masyarakat.

Namun Hendy tetap berharap menerapkan azas praduga tak bersalah, hingga perbuatannya terbukti secara hukum.

“Tentu kita akan intens melakukan sosialisasi untuk mencerahkan para kepala desa, agar tidak terjebak dengan perilaku tidak terpuji. Siapapun pemimpinnya, termasuk saya, sudah seharusnya menghindari,” tukasnya. (mmt/sullam)

No More Posts Available.

No more pages to load.