Enam Fraksi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Kritisi Perbedaan Laporan Dokumen Hasil Audit BPK RI

oleh -114 Dilihat
oleh
Hadir dalam sidang paripurna, Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati bersama Sekdakab, Teguh Gunarko, berserta OPD, forkopimda.

MOJOKERTO, PETISI.CODewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto mengkritisi penjelasan bupati terkait reperda pertanggungjawaban APBD 2021 dengan adanya perbedaan laporan hasil audit BPK RI di sidang Paripurna yang digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten, Kamis (16/06/2022).

Dalam penyampaian pandangan umum fraksi fraksi terhadap reperda pertanggungjawaban APBD, enam fraksi anggota DPRD mengkritisi antara lain: 1. terdapat perbedaan laporan dokumen hasil audit BPK, 2. Silpa yang besar, 3. pengelolaan keuangan Kabupaten Mojokerto masih rendah, 4. Pembangunan pasar Raya di Sooko dana pembangunannya dari mana, 5. Terkait penyakit PMK apa yang sudah dilakukan pemerintah, dan 6. saldo kas APBD yang disimpan di Bank Jatim terkait bunga bank.

Hj Ainy Zuroh pimpinan sidang Paripurna menyimpulkan ada berapa points yang perlu dijelaskan bupati. “Terutama mengenai adanya perbedaan hasil audit BPK terhadap APBD. Sehingga laporan Silpa tidak sinkron pada sidang paripurna yang akan datang,” ucap Ketua DPRD.

Hadir dalam sidang paripurna, Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati bersama Sekdakab, Teguh Gunarko, berserta OPD, forkopimda. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.