Eri Cahyadi: Masalah Lama BUMD Jangan Bebani Pengelolaan Baru

oleh
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjaga kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) tetap optimal dengan mendorong penyelesaian persoalan masa lalu secara proporsional.

Langkah ini disampaikan menyusul proses penelusuran kasus yang tengah dilakukan aparat penegak hukum di PD Pasar Surya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa persoalan lama, khususnya terkait utang-piutang atau kebijakan sebelumnya, tidak seharusnya membebani pengelolaan saat ini.

“Saya sudah meminta kepada jajaran, termasuk di PD Pasar Surya maupun entitas lain seperti Kebun Binatang Surabaya, apabila ada persoalan di masa lalu, sebaiknya tidak dibebankan pada masa sekarang. Kalau itu dibebankan, tentu akan menyulitkan,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Menurutnya, pemisahan antara persoalan lama dan pengelolaan saat ini penting agar roda organisasi tetap berjalan efektif dan tidak terhambat oleh beban historis.

Pemkot Surabaya menilai, penataan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola BUMD agar lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan fondasi yang lebih kuat, BUMD diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Eri menambahkan, penyelesaian persoalan lama secara tuntas akan memberi ruang bagi manajemen saat ini untuk lebih fokus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan.

“Harapannya, persoalan-persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. Sehingga ke depan kita bisa melangkah lebih baik dan menjalankan program dengan lebih lancar,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.