DHARMASRAYA, PETISI.CO – Gabungan unit reskrim Polsek Sungai Rumbai dan Satreskrim Polres Dharmasraya meringkus dua orang pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Jorong Sungai Baye Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (07/05/2020).
AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T. Kapolres didampingi AKP Suyanto SH, Kasat reskrim, AKP Jefri Afridan SH MH Kapolsek, Ipda Willy Wahyudi SH Kanit Reskrim membenarkan menangkap dua orang pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai. Kedua pelaku itu Rmd Doyok (32) warga Jorong Rahmat Nagari Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai dan Bekri (32) warga Nagari Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung.
“Tersangka ini masuk lewat pintu belakang rumah korban dan melarikan Sepeda Motor Honda Beat BA 5828 VD warna hitam. Mendapat laporan korban, Polisi bergerak cepat mengejar tersangka dan berhasil ditangkap,” ujar Aditya.
Saat ini tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Dharmasraya untuk penyidikan lebih lanjut. (gus)