Gede Pasek: Keterangan Saksi Berbeda Tiap Sidang

oleh -274 Dilihat
oleh
Penasehat Hukum terdakwa, Gede Pasek Suardika

SURABAYA, PETISI.COSidang lanjutan kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa Moch Subachi Azani Tzal Alias Mas Bechi anak pemilik Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shidiqiyyah, Jombang kembali digelar di ruang sidang Cakra, Senin (22/8/2022).

Sidang dengan agenda mendengarkan saksi yang keempat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejari Jombang Tengku Firdaus menjelaskan dari keterangan saksi yang dihadirkan memperkuat saksi yang sebelumnya. Sehingga ada persesuian dalam memberi keterangan di berita acara pemeriksa penyidik terkait adanya pencabulan yang dilakukan oleh MSAT.

“Dalam memberi keterangan di depan majelis, saksi dengan lancar dan tegas apa yang dialami juga didengar semua disampaikan,” terang Firdaus.

Ia menambahkan untuk sidang hari ini menghadirkan total 6 saksi juga tidak bisa memprediksi, setiap saksi pertanyaan juga dari penasehat hukum Bechi.

“Mudah-mudahan hari ini saksi bisa dimintai keterangan semua juga selesai hari ini juga,” harapnya.

Terpisah Penasehat Hukum terdakwa, Gede Pasek Suardika menerangkan dari keterangan saksi tentang soal internal interview yang dialami dilakukan di teras gubuk cokro satu atau cokro. Terapi bahwa ada perbedaan interview dari keterangan dilakukan berdua kurang lebih 10 hingga 15 menit saat di wawancara tetapi dari keterangan saksi kemarin menyebut di lakukan sendiri. Ada perbedaan keterangan dalam memberi kesaksian.

“Keterangan saksi saat diinterview ada perbedaan. Mungkin cara menghafal kurang kuat memberi keterangan di depan majelis,” beber Pasek.

Masih kata Pasek bahwa yang diperiksa hari ini merupakan mantan santri Pondok Pesantren untuk kedua saksi dihadirkan karena tiap saksi berbeda cerita dalam memberi keterangan.

“Untuk keterangan saksi berbeda-beda makanya harus semua saksi dihadirkan di persidangan biar cerita kompleks,” pungkasnya. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.