SUMENEP, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur terus melakukan upaya tanggap dalam mencegah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Seperti menjadikan Gedung Islamic Center sebagai tempat sementara perawatan pasien ketika nantinya ada yang terindikasi virus yang menjadi perhatian semua pihak saat ini. Demikian itu disampaikan Bupati A Busyro Karim.
Penting untuk diketahui, sampai saat ini di Kabupaten Sumenep yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan belum ada yang terindikasi Covid-19.
A Busyro Karim, Bupati Sumenep menyatakan, dijadikannya tempat sementara Gedung Islamic Center yang terletak di Jalan Raya Lenteng Sumenep itu merupakan tempat yang strategis bagi pasien yang terindikasi virus, karena jarak dengan rumah penduduk agak jauh.
“Gedung Islamic Center ini lebih terisolasi dari keramaian penduduk dan lebih representatif,” terang Bupati Busyro biasa dipanggil kepada awak media, Selasa (24/3/2020).
Menurutnya, di gedung itu dari segi persiapannya sudah ready, baik perawatnya, dokter, dan peralatan medis. Termasuk dikatakan Bupati dua periode itu petugas dari pihak Satpol-PP Sumenep, Kepolisian dan TNI pasti siaga dengan intens dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Secara intens kita akan memberikan pelayanan dan perawatan yang terbaik kepada masyarakat, namun semoga warga Kabupaten Sumenep tidak ada yang terindikasi virus corona,” harap Bupati.
Sementara Ketua Tim Kewaspadaan Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah dr H Moh Anwar Sumenep, dr Andri Dwi Wahyudi juga berharap di kabupaten yang terletak di ujung timur madura itu, semoga tidak ada warga yang terindikasi Covid-19.
Kendati begitu, pihaknya akan tetap berupaya melakukan yang terbaik bagi masyarakat. Semoga kata dr Andri Dwi Wahyudi, Gedung Islamic Center bisa menampung pasien apabila ada warga yang terindikasi.
“Kami akan melakukan sebaik mungkin dan seaman mungkin, selayaknya rumah sakit kami akan melengkapi semua peralatan yang standart rawat inap,” ujarnya.
Dijelaskannya, di ruangan Gedung Islamic Center itu juga akan di kemas sesuai dengan ketentuan jarak setiap pasien 1,5 meter.
“Jadi, yang akan dirawat di sini (Gedung Islamic Center) bukan yang Orang Dalam Resiko (ODR) atau Orang Dalam Pemantauan (ODP) akan tetapi kita akan melakukan rawat inap yang sudah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), karena sudah mengalami sesak nafas, dan radang paru-paru,” paparnya. (ily)