Gerbong Mutasi di Pemkab Jombang Segera Bergulir

oleh -95 Dilihat
oleh
Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang Akhmad Jazuli

JOMBANG, PETISI.CO – Gerbong mutasi pejabat Pemkab Jombang mulai bergulir, kepastian itu berdasarkan turunnya surat ijin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang Akhmad Jazuli, bahwa tim Pansel Kabupaten Jombang sudah berjalan untuk melakukan uji kompetensi, karena target Bupati dan Wakil Bupati Jombang sebelum akhir tahun 2018, susunan perangkat daerah harus sudah selesai dan tuntas.

Kepada Petisi.co Sekdakab mengatakan,  tim pansel harus segera melaksanakan uji kompetensi. “Kalau tidak, maka bulan Januari 2029 siapa yang akan jadi pengguna anggaran,” tutur Akhmad Jazuli.

Uji kompetensi merupakan keharusan yang dilakukan oleh Tim Pansel Kabupaten Jombang yang terdiri 5 orang, yaitu Akhmad Jazuli Sekda Jombang, Asisten II Suhartono, Kepala BKD Muntholib, akademisi UNAIR dan Kepala Badiklat.

Apalagi, Pemkab Jombang juga akan melakukan penggabungan dinas, dasar mutasi dan penggabungan dinas adalah perubahan Perdana nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Kepada warga Jombang tolong bantu doa agar tim pansel bekerja sesuai dengan harapan kita semuanya,”  pungkas Sekdakab Jombang Akhmad Jazuli.(prw)

No More Posts Available.

No more pages to load.