Gubernur Dukung Raperda Pemajuan Rebudayaan dengan Catatan dan Saran

oleh -190 Dilihat
oleh
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menyampaikan pendapat Gubernur pada sidang DPRD Jatim

SURABAYA, PETISI.CORaperda Pemajuan kebudayaan yang digagas komisi E DPRD provinsi Jawa Timur sejak 27 Desember 2023 lalu dan nota penjelasan yang telah disampaikan pada Sidang Paripurna 8 Januari 2024, maka tahapan berikutnya adalah tanggapan gubernur atas Raperda Pemajuan kebudayaan.

Sidang paripurna DPRD Jatim yang dipimpin H Anwar Sadad didampingi wakil ketua H Achmad Iskandar dan dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menyampaikan pendapat Gubernur atas Raperda Pemajuan kebudayaan, pada sidang paripurna DPRD provinsi Jawa Timur, Kamis (11/1/2024).

Hadirnya Raperda pemajuan kebudayaan diharapkan dapat menjawab kebutuhan provinsi Jawa Timur memiliki ragam kebudayaan sangat kaya, terbagi menjadi sepuluh kultural kebudayaan. Yaitu kebudayaan Jawa Mataraman, Jawa Panaragan, Arek, Samin, Tengger, Osing, Pendalungan, Madura Pulau, Madura Bawean, dan Madura Kangean.

“Berdasarkan rekapitulasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kabupaten kota tahun 2023, potensi kebudayaan Jawa Timur terdiri atas 7.341 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), dan 99 OPK telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak benda Indonesia, dan 185 OPK cagar budaya peringkat provinsi,” jelas Emil.

Berdasarkan atas undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, yang mengacu kepada 4 hal yaitu, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

Maka dari itu pemajuan kebudayaan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan aktivitas yang saling terkait satu sama lain dan melibatkan banyak stakeholder.

Selanjutnya Emil Dardak menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu tata cara pemantauan dan evaluasi pokok pikiran kebudayaan Jawa Timur. “Juga terkait pembentukan dewan kebudayaan yang belum ada aturan hukum sebagai acuan, dan perlu ditambahkan materi terkait mekanisme pengusulan warisan budaya tak benda,” imbuhnya.

“Harapan pemerintah provinsi Jawa Timur terhadap raperda pemajuan kebudayaan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” pungkas Emil Dardak. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.