Hadiri Pembinaan Pengelolaan BLUD Puskesmas, Bupati Maryoto Sampaikan Hal Penting

oleh -457 Dilihat
oleh
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menghadiri pembinaan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas, Selasa (12/9/2023).

TULUNGAGUNG, PETISI.COBupati Tulungagung, Maryoto Birowo menghadiri pembinaan pengelolaan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Puskesmas, Selasa (12/9/2023).

BLUD Puskesmas merupakan sebagai unit pelaksana teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dibentuk untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Tulungagung.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tulungagung mengapresiasi kepada seluruh Puskesmas wilayah kabupaten Tulungagung atas prestasi WTP untuk laporan keuangan Puskesmas tahun anggaran 2022.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengucapkan terima kasih dan apresiasi terbaik kepada seluruh  Puskesmas wilayah Kabupaten Tulungagung atas prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Puskesmas Tahun Anggaran 2022 dari Kantor Akuntan Publik  dan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Timur,” ucap Bupati Maryoto dalam sambutan.

Bupati juga menyampaikan, sejalan dengan amanat Undang  Undang Nomor 1 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Instansi pemerintah Daerah yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat, diberikan fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan dengan sebutan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan instansi pemerintah daerah pemberi layanan publik ditunjukkan melalui kebijakan Keputusan Bupati Tulungagung tentang Penetapan Tiga Puluh (32) Dua Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Sebagai Badan Layanan Umum Daerah nomor 188.45/136/013/2021 Tanggal 22 Maret 2021.

“Ada 32 Puskesmas yang sejak tahun 2021 telah menjalankan pola pengelolaan keuangan BLUD telah memberikan sumbangsih nyata di bidang pelayanan kesehatan terutama pada saat Pandemi COVID-19 dengan menjadi rumah sakit darurat dan garda terdepan penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Tulungagung,” tambahnya.

Sejalan dengan cita-cita pembentukan BLUD, lanjut Bupati, Puskesmas sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan pada era transformasi kesehatan.

Fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD Puskesmas yang memiliki karakteristik dikecualikan dari pengelolaan keuangan daerah pada umumnya diharapkan mampu menjadi daya dukung utama dalam akselerasi pencapaian visi misi dan tujuan Kabupaten Tulungagung bidang kesehatan.

Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan BLUD yang bersifat fleksibel, Puskesmas tentunya diharapkan menerapkan prinsip – prinsip pengelolaan efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab.

“Termasuk dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dengan tetap mematuhi aturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku, meskipun terdapat beberapa karakteristik khas yang berbeda dengan pengadaan barang dan jasa APBD pada umumnya,” sambungnya.

Selain hal tersebut, Bupati mengatakan bahwa koordinasi vertikal dan horizontal  diharapkan untuk tetap terjalin dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban maupun sinkronisasi pengelolaan keuangan.

“Sehingga pada praktiknya pengelolaan BLUD Puskesmas tetap dalam koridor kaidah tata aturan yang diberlakukan,” imbuhnya.

Bupati Maryoto Birowo berpesan kepada seluruh kepala Puskesmas dalam menjalankan BLUD di masing-masing Puskesmas untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan ketelitian.

Diharapkannya, agar pengelolaan keuangan BLUD Puskesmas dapat menjadi semangat dan inspirasi bagi unit kerja Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung pemberi layanan kepada masyarakat selain kesehatan.

“Tetap berkarya tetap berinovasi demi menyukseskan transformasi kesehatan,” tandas Bupati Maryoto. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.