Hamil 5 Bulan Bantu Suami Curi Motor Dibekuk Polsek Simokerto

oleh -137 Dilihat
oleh
Kapolsek Simokerto, Kompol A.R Dwi Nugroho memimpin press release ungkap pelaku curanmor

SURABAYA, PETISI.COTersangka dan barang bukti diperlihatkan saat press release kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya dengan mengamankan 3 tersangka serta pasangan suami-istri (pasutri), Senin (11/04/23).

Kapolsek Simokerto, Kompol A.R Dwi Nugroho mengungkapkan, wanita bernama Siti (21) asal Jalan Sidodadi Gang X Surabaya meski sedang hamil 5 bulan rela membantu suaminya Yudi Arisandi (22), mencuri sepeda motor.

“Keduanya pun dibekuk unit Reskrim Polsek Simokerto juga mengamankan 3 pelaku lain,” ungkap Kapolsek Simokerto.

Tersangka lainnya yakni Ainun Najib (32) asal Jalan Sidodadi Gg. X, ABD Ghofur (29) asal Truni Kec. Babat, Kab Lamongan.

Kepada Polisi, Siti mengaku ikut ajakan suami untuk mencuri sepeda motor di beberapa lokasi. “Saya sekarang hamil 4 sampai 5 bulan,” jelas Siti di Mapolsek Simokerto Surabaya, Selasa (11/04/2023).

Dalam membantu suaminya mencuri sepeda motor, pada siang maupun sore hari saat keadaan sepi, perannya hanya memantau situasi saja.

Sementara, tersangka Yudi Arinsandi mengaku nekat melibatkan istrinya dengan alasan agar tidak mudah dicurigai saat menjalankan aksinya mencuri sepeda motor.

Selain itu, kata dia, keluarga kecilnya hidup dalam ekonomi yang serba kekurangan sehingga mencuri untuk memenuhi kebutuhan.

“Karena keadaan ekonomi keluarga, akhirnya saya mencuri sepeda motor dengan mengajak istri,” kata Yudi.

Masih kata Dwi Nugroho aksinya terungkap setelah seorang bernama Sy Muchsinul Abbas Al Qadri, (27) warga Jalan Kunti 1/41 di Surabaya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto Surabaya.

Kedua pelaku ditangkap pada saat aparat kepolisian melakukan patroli. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor di beberapa lokasi yang berbeda dalam kurun dua sampai dengan tiga bulan terakhir.

Selain mengamankan ketiga pelaku polisi menyita barang bukti yakni, satu buah BPKB Honda Scoopy, 2020, Nopol: L-5172-HH, dan satu flashdisk berisi rekaman tersangka mengambil kendaraan korban. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.