Hari Kesepuluh Coklit Pilkada 2024, 16 Juta Pemilih di Jatim Sudah Tercoklit

oleh -63 Dilihat
oleh
Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Insan Qoriawan

SURABAYA, PETISI.CO – Memasuki hari kesepuluh masa pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, sebanyak 52,97 persen pemilih di Jawa Timur (Jatim) dipastikan sudah tercoklit oleh Pertugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Hal itu dikatakan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Divisi Data dan Informasi Insan Qoriawan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit di Ruang Wilis Kantor Bakorwil Madiun, Rabu (3/7/2023). Rakor dijadwalkan hingga Kamis (4/7).

Dari progress tersebut, artinya terdapat 16.694.963 pemilih yang sudah tercoklit dari 31.520.088 yang merupakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi.

“Hari ini merupakan hari kesepuluh dari masa coklit yang dijadwalkan. Mulai sejak 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024,” kata Insan dalam siaran persnya, Kamis (4/7).

Dengan demikian, masih ada waktu sekitar 21 hari lagi bagi Pantarlih untuk menyelesaikan tugasnya. Namun, Insan mengaku, pihaknya memberikan target untuk menuntaskan 100 persen coklit di hari kedua puluh. “Saya kira sangat rasional, dengan hasil capaian sampai dengan hari ini,” ucapnya.

Bukan tanpa sebab, mantan alumnus Universitas Brawijaya tersebut berharap sisa waktu coklit harapannya dapat digunakan untuk elaborasi, melakukan evaluasi jika ada data coklit yang perlu dikroscek.

Insan mengajak seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi secara berjenjang dan berkala. “Pemantauan dan evaluasi ini dijadwalkan secara berkala dan berjenjang, mulai tingkat provinsi hingga sampai dengan Pantarlih untuk terus mengetahui progress kerja serta meminimalisir kendala,” tuturnya.

Selain Insan, rakor dihadiri anggota Eka Wisnu Wardhana, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Nurita Paramita beserta jajaran staf. Sementara peserta rakor yaitu 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.