Hari Pertama PPDB Jalur Afirmasi-Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali-Prestasi SMPN 03 Batu Membludak

oleh -90 Dilihat
oleh
Pose bersama, Kepala SMP Negeri 03 Kota Batu, Budi Prasetyo SPd paling kiri, sembari panitia PPDB.

BATU, PETISI.CO – PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) Tahun Pelajaran 2021/2022 bagi SMP Negeri Kota Batu sudah dibuka. Dimulai Senin-Rabu selama tiga hari, 26-28 April 2021, pendaftarannya melalui sistem online.

Kepala SMP Negeri 03 Batu, Budi Prasetyo, S. Pd saat dikonfirmasi menuturkan, PPDB di hari pertama pendaftaran Senin kemarin sudah sebanyak 204 pendaftar.

Dijelaskan Budi, untuk sementara pada hari pertama pembukaan, pendaftar jalur afirmasi 134 pendaftar, perpindahan tugas orang tua 11 pendaftar, prestasi akademik 59 pendaftar, Selasa (27/4/2021).

“Pagu yang diterima untuk jalur afirmasi sebanyak 64, perpindahan tugas orang tua baik TNI/Polri, ASN, maupun pegawai swasta yang memiliki badan hukum sebanyak 16, prestasi akademik 32, dan prestasi non akademik 32. Posisi ini terus bergerak sampaikan hari ke tiga ditutupnya pendaftaran,” ucapnya.

Menurut guru berprestasi ini menjelaskan bawah, pengolahan data dari afirmasi lebih melihat pada keontetikan data persyaratan yang diunggah, dan dilihat dari waktu mendaftarnya. Sedangkan jalur prestasi dilihat dari angka atau nilai, yang diperoleh setelah itu baru di ranking bahwa prestasi diterima sesuai pagunya, diolah oleh sistem online.

“Jika prestasi akademik tidak memenuhi pagunya, maka dapat diisi dengan pagu dari jalur prestasi non akademik atau sebaliknya, jika itu masih tidak terisi maka dapat diisi dari jalur perpindahan tugas orang tua atau afirmasi,” paparnya.

Kendati demikian, untuk di hari pertama saja udah menyisihkan 60 calon, dari 204 pendaftar. Belum nantinya di hari kedua dan ketiga. Dan dari pendaftaran tersebut, ada yang dari luar Kota Batu, yaitu dari Sumbersekar, Kecamatan DAU, Kabupaten Malang.

“Saya berharap, PPDB ini nantinya dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel. Orang tua bisa mengikuti jalur ketentuan yang ada, jangan sampai ingin diterima menggunakan jalan yang tidak benar, maka sesuai dengan perundangan. Dicontohkan, seperti keluarga mampu, terus meminta surat keterangan tidak mampu. Artinya mereka merampas hak orang lain,” beber guru senior ini, sembari tersenyum ramah.

Dijelaskan pula, semua jalur itu sesuai prosedurnya. Sehingga bagi yang belum diterima dijalur non zonasi mereka bisa mendaftarkan diri melalui jalur zonasi sesuai zonasi masing-masing, pada 21-23 Juni 2021. (eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.