Hendak Edarkan Sabu, Penjaga Warkop Diringkus

oleh -133 Dilihat
oleh
Pengedar yang diamankan.

SURABAYA, PETISI.COAR (24) pemuda bekerja sebagai penjaga warkop asal Pulo Tegalsari Sawah, Wonokromo Surabaya diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pelaku tersebut diringkus, Selasa (4/2/22) sekitar pukul 08.00 WIB di dalam rumahnya Jalan Pulo Wanokromo Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 9 poket sabu yang dibungkus plastik, 1 buah Handphone dan timbangan elektrik serta alat hisap (bong).

Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya mendapati informasi tentang adanya seseorang yang menyalahgunakan Narkotika jenis sabu sebagai pengguna langsung ditindaklanjuti.

Dari informasi tersebut anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan pelaku inisal AR (24) ini dapat diamankan barang bukti sabu seberat, 9 poket sabu yang sudah di bagi beberapa gram beserta pembungkusnya.

“Pelaku mengakui jika barang haram itu benar miliknya,” kata AKBP Daniel Marunduri.

Masih kata Kasat, pelaku juga mengaku jika barang bukti tersebut didapat dari membeli dari temannya yang biasa panggil AG (DPO). Keduanya bertransaksi di dalam rumahnya sembari menunggu perintah dari AG untuk di edarkan kembali dengan sistem ranjau.

“Saat ini anggota kami masih mengembangkan kasus ini,” ujar Daniel.

Kini, tersangka AR beserta barang bukti sudah berada di Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas tindakannya akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.