Hilangnya Sejumlah Aset di CV Adhi Djojo, Labfor Polres Kediri Diduga Rekayasa Olah TKP

oleh -121 Dilihat
oleh
Mobil unit Labfor Polres Kediri saat berada di lokasi CV Adhi Djojo, Selasa(6/4/2021).

KEDIRI, PETISI.CO – Tim Labfor Polres Kediri mendatangi kantor CV Adhi Djojo, atas laporan direktur M. Burhanul Karim karena adanya dugaan pencurian aset berupa sejumlah alat elektronik, Selasa (6/4/2021).

Kedatangan Tim Labfor Polres Kediri yang dipimpin Muklas langsung melakukan olah TKP di kantor CV Adhi Djojo. Dari cek lokasi, pengambilan foto, serta meminta keterangan pelapor dengan didapat keterangan adanya dugaan pencurian.

Muklas, selaku ketua tim menjelaskan pada sejumlah media yang berada di lokasi bahwa identifikasi dan olah TKP yang dilakukannya berdasar adanya laporan Direktur CV Adhi Djojo dengan hilangnya aset kantor.

“Identifikasi dan olah TKP ini dikarenakan adanya laporan pihak Karim selaku direktur CV Adhi Djojo karena adanya dugaan pencurian perangkat CPU, CCTV, dan DVR,” jelas Muklas.

Saat disinggung awak media dengan pertanyaan terkait olah TKP yang dilakukannya, menurutnya sudah sesuai kedinasan. “Kita Dinas, mas, kebetulan saya piket Reskrim hari ini dan untuk pelakunya dalam proses penyelidikan,” tegasnya.

Sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Labfor Polres Kediri untuk menjalankan tugasnya haruslah sesuai SOP yang ada, karena saat media ini menghubungi Kasat Reskrim Polres Kediri, Iptu Rizkika Atmadha yang menanyakan apakah ada perintah dan laporan masuk adanya dugaan pencurian di kantor CV Adhi Djojo malah terkesan tidak tahu dengan jawaban singkat untuk ditelaah dulu.

“Coba saya telaah dulu ya mas,” jawab Iptu Rizkika.

Sedangkan kuasa hukum pelapor, Erik Andika menjelaskan kalau hari ini pihaknya melaporkan atas dugaan pencurian aset di kantor kliennya yakni CV Adhi Djojo, diperoleh keterangan dari saksi pada Selasa (6/4/2021) sekira jam 01.00 dini hari. “Dikarenakan kantor belum bisa dibuka dan belum diketahui aset apa saja yang hilang,” katanya.

Bagus, wakil direktur CV Adhi Djojo yang diberikan kewenangan sebagai pengendali dan penanggungjawab aset membantah adanya pelaporan dugaan pencurian oleh Karim (direktur) karena aset tersebut menurutnya adalah milik Bagus pribadi yang ditaruh di kantor.

“Harusnya yang membuat laporan itu saya apabila terjadi hilangnya, atau dugaan pencurian terhadap aset yang berada di Kantor CV. Adhi Djojo, karena jelas dalam rapat saya diberikan kewenangan, sebagai pengendali serta penanggungjawab di kantor. Apalagi yang di dalam kantor itu komputer milik saya dulu bekas saya pakai di restoran, dan saya taruh di sini untuk membantu administrasi di kantor,” terang Bagus wadir CV Adhi Djojo. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.