PUSDA Kabupaten Malang Inventarisasi Aset Lahan DI

oleh -120 Dilihat
oleh
Petugas UPT DPUSDA Kabupaten Malang sedang melakukan inspeksi OP di Dam Desa Ngijo

MALANG, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) melakukan inventarisasi asetnya yang dimiliki DPUSDA.

Terkonfirmasi ada aset barang tidak bergerak yang terdata di dinas terkait di antaranya barang bergerak khususnya adalah kendaraan alat berat seperti ekscavator, backhoe, dan sejenisnya. Barang tidak bergerak adalah berupa tanah yang berada di Daerah Irigasi (DI) di wilayah Kabupaten Malang.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, dalam rangka percepatan sertifikasi tanah aset, pendataan diperlukan klarifikasi. “Tidak tiba-tiba langsung kita data, tidak seperti itu,” beber Khairul Isnaidi Kusuma, beberapa hari lalu.

Lanjutnya, untuk aset khususnya di DI ada terdapat 717 di antaranya 322 adalah tanah stren, sedangkan 355 sudah diajukan ke instansi berwenang, dari jumlah tersebut 66 bidang aset sudah bersertifikat.

Sementara dari pantauan media petisi.co di lapangan memang masih banyak aset PUSDA di daerah aliran irigasi yang belum sepenuhnya terpakai, hal itu lantaran masih belum maksimal di pergunakan, seperti yang ada di desa Ngijo kecamatan Karangploso yang namanya Dam Ngijo.

Satu bidang dam ngijo di wilayah desa Ngijo tercatat seluas 299m2 lokasinya memang berada di daerah aliran irigasi atau DI yang sudah dilakukan inventarisasi dan dipasangi papan pengumuman yang menunjukan bahwa Dilarang mendirikan bangunan di seputaran DI sesuai pasal atau aturan.

Saat ditemui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang kebetulan melakukan inspeksi DI bagian Operasi dan Pemeliharaan (OP) Soni dan Andik yang bertugas OP di wilayah Kecamatan Karangploso, mengatakan kebenaran adanya aset yang terdapat di Dam Ngijo tersebut.

“Di sini memang ada aset berupa sebidang tanah seluas 299m² yang berada di Dam Ngijo ini, hanya satu-satunya aset yang dimiliki DPUSDA di sini (Wilayah Kecamatan Karangploso-red), terang Soni, Kamis (20/7/2023).

Selama ini diakui Soni, berkenaan dengan dam Ngijo perawatan sebenarnya ada bagian sendiri yang menangani kebersihan tetapi karena keterbatasan personil dirinya yang merangkap sekaligus perawatannya.

Soni dan rekannya Andik menerangkan total 35 dam yang tersebar di wilayah Kecamatan Karangploso, yang dibagi menjadi dua bagian yaitu 21 dam berada pada tanggungjawabnya dan 14 dam lainnya menjadi tanggungjawab rekannya Andik.

DI yang menangani di Kr plosa sebagai petugas operasi dan pemeliharaan untuk penjaga pintu air tidak ada tetapi langsung dirangkap oleh petugas OP , sedangkan OP adalah petugas operasi dan pemeliharaan pengertiannya memantau debit air dan kalau untuk pemeliharaan mencakup kebersihan dan perawatan sekitar aliran DI.

Untuk kendala selama ini tidak ada dan lancar saja dan airnya masih mencukupi untuk mengaliri lahan pertanian di wilayah Karangploso khususnya di Desa Ngijo.

“Kepada masyarakat untuk saling menjaga dan merawat aliran sungai aset PUSDA khususnya daerah irigasi,” imbaunya.

Sebelumnya Bupati Malang, Drs. HM Sanusi menghimbau kepada dinas DPUSDA untuk menginventarisasi aset tanah sebagai atensi sertifikasi menyeluruh yang berada di wilayah Kabupaten Malang. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.