Hindari Kericuhan, Eksekusi Lahan di Proyek Normalisasi Sungai Beringin Mangkang Wetan Dihentikan

oleh -107 Dilihat
oleh
Petugas Satpol PP Kota Semarang saat berada di lokasi eksekusi lahan di Kelurahan Mangkang Wetan

SEMARANG, PETISI.CO – Eksekusi lahan di wilayah Ngebruk RW 7 Kelurahan Mangkang Wetan Kecamatan Tugu Kota Semarang, Rabu (2/11/2022) pagi yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang sempat ricuh dan mendapat penolakan dari orang yang mengaku pemilik lahan. Untuk menghindari adanya kericuhan lanjutan, akhirnya proses eksekusi pun dihentikan.

Pembebasan lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk proyek pembangunan normalisasi sungai Beringin yang melewati daerah itu. Selain itu, lahan tersebut juga akan dibangun jembatan yang menghubungkan empat RT yang masuk wilayah RW 7 dusun Tambaksari Kelurahan Mangkang Wetan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto yang memimpin eksekusi itu mengatakan, warga yang menolak beberapa hari sebelumnya telah diminta untuk menggugat ke pengadilan guna menghindari keributan, namun tak dilakukannya.

“Ini kan tanahnya untuk pembangunan jembatan penghubung antar desa. Lalu kita nggak jadi bangun ya karena ada yang komplain ini. Sebenarnya sebagian besar warga setuju ada jembatan,” ucap Fajar.

Fajar menyebut jika lahan warga yang akan digunakan dalam proyek normalisasi maupun pembangunan jembatan ini sudah diambil alih negara melalui proses konsinyasi di Pengadilan Negeri.

Hal inilah yang mendasari Satpol PP untuk mengeksekusi lahan dan mengamankan aset milik Pemerintah. Bahkan Fajar sudah meminta kepada pemilik lahan yang tidak bisa menerima untuk mengajukan gugatan ke pengadilan namun juga tetap tidak dilakukan.

“Beberapa orang anggota ormas juga turut menghadang dan menghalangi eksekusi. Padahal sebagian besar warga sekitar proyek normalisasi sangat mendukung adanya proyek normalisasi dan pembangunan jembatan yang menghubungkan dua kampung tersebut,” ucap Fajar.

Sementara Indayah, warga Tambaksari RT 6 RW 7 Kelurahan Mangkang Wetan Kecamatan Tugu mengungkapkan, sejak adanya proyek normalisasi sungai Beringin tersebut berdampak pada dibongkarnya jembatan di desanya. Sehingga dirinya bersama warga lainnya mendukung proyek pemerintah tersebut untuk dipercepat dengan harapan agar segera dibangunkan kembali jembatan yang saat ini sudah dibongkar.

“Butuhnya warga itu cuma jembatan aja mas, masalah itu sengketa biarkan urusannya di pengadilan, yang penting jembatannya dibuat,” ucapnya.

Ketua RT 6 RW 7 Mangkang Wetan, Sukairi, juga mengungkapkan hal yang sama. Ia mengatakan, ada empat RT di dusun Tambaksari yang terkena dampak normalisasi sungai tersebut. Akibatnya dirinya bersama warga lainnya kesulitan untuk menyeberang karena jembatannya sudah dibongkar untuk proyek tersebut.

Kini, warga Tambaksari berharap agar Pemerintah segera membangun kembali jembatan yang menghubungkan dusunnya itu. Karena tanpa adanya jembatan, menurutnya warga mengalami kesulitan untuk beraktivitas.

“Pokoknya warga Tambaksari butuhnya jembatan. Tidak mikir ini sengketa itu sengketa atau bagaimana kita gak ngurusi itu. Yang penting harus dibuatkan jembatan. Kalau gak dikasih jembatan terus lewatnya itu dimana?,” ungkapnya. (lim)

No More Posts Available.

No more pages to load.