Hindari Teroris, Satpol PP Krembangan Rutin Operasi Yustisi

oleh -74 Dilihat
oleh

SURABAYA, PETISI.CO – Yustisi kependudukan di wilayah Kecamatan Krembangan terus dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Krembangan, didampingi Lurah Kemayoran, Babinsa Koramil Krembangan dan Bhabinkamtibmas Polsek Krembangan.

Operasi kali ini dilakukan di wilayah di RW 7, Jl. Krembangan Jaya Selatan, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Rabu (25/10/2017) malam.

Yustisi gabungan ini rutin dilakukan di wilayah Krembangan, selain untuk menekan adanya urbanisasi, hal ini juga untuk menghindari masuknya penduduk gelap (teroris), operasi tetap difokuskan kepada penduduk yang non permanen, diantaranya, penghuni rumah kos dan kontrakan, yang ada di Kelurahan Kemayoran.

Operasi yustisi kali ini, petugas berhasil menjaring sebanyak 52 orang, yang terdiri dari 8 warga Surabaya dengan alamat yang tidak sesuai tempat tinggal saat ini, dan 44 orang yang bukan warga Surabaya, dengan jumlah KK 38. Terlihat Lurah Kemayoran Didik, turut melakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) pada penghuni kos yang ada.

Sementara itu, Andi Arvianto AP, M.Si Kasi Tramtib Kecamatan Krembangan, mengatakan, bahwa di wilayah Kecamatan Krembangan ini banyak terdapat rumah – rumah kos maupun kontrakan, harus rutin pendataannya.

“Kami akan terus melaksanakan operasi yustisi untuk penduduk non permanen di wilayah ini dengan terus menerus, dalam melakukan pengecekan identitas ( KTP ), guna penertiban. Selain menekan adanya urbanisasi, juga guna mengantisipasi masuknya penduduk gelap (teroris) di wilayah ini,” tegasnya.

Lanjut Andi, sementara ini tidak ditemukan pelanggaran lain, saat kita periksa semuanya memiliki kartu identitas (KTP), hanya saja sebagian adalah penduduk luar Surabaya, dan mereka sudah kita data sesuai prosedur.

Kegiatan operasi yustisi penduduk non permanen yang di mulai pukul 18.00 hingga pukul 20.30 itu, berjalan lancar hingga selesai.(bah)