HMI Bersama PKL di Kawasan Alun-Alun Raden Bagus Asra, Minta DPRD Tindaklanjuti PPKM

oleh -89 Dilihat
oleh
Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso saat menemui HMI cabang Bondowoso-Situbondo dan paguyuban PKL di kawasan Alun-alun Raden Bagus Asra di gedung rapat paripurna.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), cabang Bondowoso-Situbondo bersama paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Raden Bagus Asra, menggelar aksi di gedung DPRD setempat.

Aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terutama PKL tentang kemerosotan ekonomi semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (28/7/2021).

Ketua umum komisariat At Taqwa, menjelaskan, para PKL tersebut tidak bisa bertahan hidup jikalau penutupan dan larangan operasi terus dilanjutkan.

Sebab, mata pencarian para PKL di kawasan Alun-alun Raden Bagus Asra sudah mati total sejak diberlakukannya PPKM sejak 3 Juli 2021 lalu.

“Jika tidak dibolehkan berjualan mereka mau makan apa,” jelasnya.

Tak hanya itu, dia juga menilai dan mengungkapkan secara blak-blakan soal gagalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dalam memberikan jaminan hidup bagi masyarakat yang terdampak PPKM.

Menurutnya, ini semua sudah terbukti karena hingga PPKM diperpanjang, para PKL tidak pernah merasakan manisnya bantuan.

“Katanya Pemkab menggelontorkan anggaran untuk pedagang terdampak PPKM. Buktinya mana,” cetusnya.

Selain itu, koordinator PKL di kawasan Alun-alun Raden Bagus Asra Bondowoso, Mujiati, mengatakan, tidak begitu membutuhkan bantuan uang dari Pemerintah. Kami hanya membutuhkan kebijakan proporsional dalam memihak kepada rakyat kecil.

Maaf bukan kami tidak mau uang, tapi tolong Pemerintah jangan memberikan umpan. Kita ini butuh kail.

“Kalau bantuan itu paling cuma cukup untuk menyambung hidup satu hingga dua hari saja,” ungkapnya.

Sementara, ketua komisi IV DPRD Bondowoso, Ady Kreisna, menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengantongi aspirasi yang disampaikan oleh HMI serta paguyuban PKL.

“Secepatnya akan direkomendasikan dalam rapat kerja dengan Satgas Covid-19 yang rencananya akan digelar besok,” kata Ady Kreisna yang disebut-sebut ketua DPD partai Golkar di Bondowoso.

Lebih lanjut, dia menegaskan, selama aspirasi atau permintaan tersebut, tidak melanggar ketentuan peraturan Pemerintah pusat, maka kemungkinan besar pembukaan akses dan jam operasi PKL bisa terwujud.

“Memang ada kelonggaran di PPKM lanjutkan ini. PKL boleh jualan tapi fasilitas umum tidak boleh dibuka. Ini yang masih perlu dibicarakan dalam rapat kerja nanti,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam aksi tersebut, ada beberapa poin aspirasi HMI cabang Bondowoso-Situbondo, diantaranya, mendesak DPRD dan Pemkab untuk menyalakan lampu kota kembali. Menuntut Pemkab Bondowoso segera memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak PPKM. Menuntut Pemkab memperbolehkan para PKL untuk berjualan kembali, dan membuka penyekatan jalan di semua area Bondowoso. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.