Ibu Kandung Tega Aniaya Anak Hingga Tewas, Ironis Jasad Ditinggal Hingga Membusuk

oleh -124 Dilihat
oleh
Pelaku berkrudung biru digiring petugas ke ruang tahanan.

SURABAYA, PETISI.CO – Bukanya mengasihi buah hatinya, Eka Sari Yuni (25) seorang Ibu kandung di Siwalankerto, Surabaya tega menganiaya anaknya hingga tewas. Ironisnya jasad bayi yang diketahui berusia 5 bulan ini ditinggal hingga membusuk di dalam kamar.

Kejadian itu diketahui kali pertama oleh Eti, yang tak lain adalah Nenek dari korban, pada Kamis (23/6) sekitar pukul 02.00 WIB, di dalam kamar rumahnya, tepatnya di Jalan Siwalankerto Tengah, Gang Mawar, Wonocolo, Surabaya.

Mengetahui cucunya sudah tidak bernyawa, lalu ia memberitahu kepada pelaku di lantai bawah rumahnya. Namun sang nenek malah diancam akan dibunuh bila memberitahu ke orang lain.

Tak hanya itu, pagi harinya pelaku malah meninggalkan jasad bayinya dan memilih untuk mengikuti kegiatan kantor di luar kota, bersama suaminya.

Melihat jasad bayi sudah mengeluarkan bau busuk, nenek korban memberanikan diri bercerita pada tetangganya, dan dilanjutkan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Royche Hendrik mengungkapkan, mengetahui hal tersebut, pihak Polisi Polsek Wonocolo yang langsung mendatangi lokasi juga Tim Inafis Polrestabes Surabaya untuk melakukan olah TKP.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi didapati bahwa korban sebelum meninggal dunia diduga dianiaya oleh ibu kandungnya yang mengakibatkan meninggal dunia,” jelas Kompol Royche Hendrik, Kapolsek Wonocolo, Minggu (26/6/2022).

Lanjut kata Kapolsek, Kepada Polisi, Eti, nenek korban mengatakan, Selasa 22 Juni 2022 sekira pukul 16.00 Wib, diduga tersangka memandikan korban lalu dibawa masuk kedalam kamar tidur dan dikenakan pakaiannya.

Karena korban menangis selanjutnya pelaku menggendong korban dalam posisi duduk di pinggir kasur kemudian melemparkan korban ke tempat tidur sehingga terjatuh atau terhempas ke tempat tidur dalam posisi terlentang atau bagian punggung dan bagian kepala belakang mengenai kasur.

“Korban yang masih menangis, pelaku kembali mengambil korban dan mengendongnya lalu mengulangi melempar korban ke atas tempat tidur kemudian korban terdiam. Dia juga memukul punggung korban dengan telapak tangan kanan sebanyak satu kali. Pelaku membalik tubuh korban (Posisi terlentang) dan melihat anaknya sudah tertidur,” tambahnya.

Saat tertidur, kemudian korban dititipkan ke neneknya. Pada Kamis, 23 Juni 2022 sekira pukul 02.00 WIB. Saat neneknya hendak membangunkan korban untuk diberi susu, mengetahui tubuh korban sudah dingin dan lebam membiru serta sudah tidak bergerak.

“Hal itu lalu diberitahukan ke pelaku di lantai bawah rumah dan diketahui korban sudah meninggal dunia. Mengetahui Korban sudah meninggal dunia selanjutnya pelaku mengancam neneknya akan membunuh bila diberitahukan ke orang lain,” ujarnya.

Menurut pelaku, akan memakamkan anaknya sekembalinya dari acara kantor yang akan dihadiri bersama suaminya yang mana acara kantor tersebut diadakan di luar Kota Surabaya.

“Pelaku kita amankan Sabtu, 25 Juni 2022 sekira pukul 23.45 Wib, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek.

Setelah dimintai keterangan, tersangka melakukan tindak kekerasan terhadap Korban dikarenakan merasa jengkel atau emosi karena korban suka menangis atau rewel.

Selain itu menurut keterangan pelaku, ia melampiaskan kepada anaknya ketika saat itu sedang bertengkar pada suami yang diketahui nikah siri. (nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.