Pelaku Pembuang Bayi di Balongbendo Ibu Kandungnya

oleh -60 Dilihat
oleh
Kapolreta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers pembuangan bayi di Balongbendo, Jumat (03/09/2021).

SIDOARJO, PETISI.CO – Terduga pelaku pembuangan bayi berinisial K (37) warga Dusun Luwung, RT 29/RW 04, Desa Sumokembangsri, Kab Sidoarjo. Hal tersebut berdasarkan penyelidikan dan pengungkapan petugas kepolisian. Pelaku saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit yang berada di kawasan Tarik.

“Yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” ungkap Kapolreta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (03/09/2021).

Untuk mengetahui motif pembuangan bayi yang tidak berdosa tersebut telah diungkap dalam konferensi pers, karena himpitan ekonomi.

“Ia melakukan pembuangan terhadap anak darah dagingnya sendiri karena himpitan perekonomian dan masalah tanggungan hutang. Apalagi suaminya jarang pulang karena berkerja sebagai buruh di luar kota,” ujarnya.

Kondisi bayi saat ini masih dirawat di Puskesmas Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo dalam keadaan sehat.

Polisi juga akan terus mendalami kasus ini, karena ibu dari bayi dalam kondisi sakit dan masih menjalani perawatan.

Terkait ancaman hukuman, bagi ibu dari bayi, polisi mengenakan pelanggaran pasal 308 dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.