Ikan Tongkol Puger Dinyatakan Aman Oleh Badan POM RI

oleh -234 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

JEMBER, PETISI.COPasca keracunan masal ikan tongkol jenis tikus pada malam tahun baru 2020 lalu, berakibat perlakuan ikan oleh pembeli kurang memadai.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr. Dyah Kusworini, M. Kes., Rabu (22/1/2020) melalui selulernya menyampaikan, data hasil laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) RI, Sampel ikan yang kami ambil dari TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Puger kondisinya aman untuk dikonsumsi. Kandungan histaminnya kurang dari 100 ppm.

Syarat untuk aman dikonsumsi yakni 100 ppm. Hasil laboratorium, disimpulkan bahwa penyebab keracunan adalah kandungan histamin yang lebih tinggi dari standar tersebut.

“Tingginya kandungan histamin terjadi karena terjadi kelemahan dalam proses mulai dari menyiapkan hingga menyajikan ikan tongkol sebagai makanan,” ujar Dyah.

Apabila membeli ikan harus diolah secara tepat, agar tidak menimbulkan efek keracunan.

Data yang dikumpulkan dinkes melalui laporan yang disampaikan oleh Puskesmas, kilinik, dan rumah sakit, terdapat 410 kasus hingga tanggal 9 Januari 2020. Puskesmas sebanyak 391 laporan, rumah sakit 8 laporan, dan klinik sebanyak 11 laporan.

Terdapat  27 kasus di kecamatan dengan 42 puskesmas yang memberikan laporan. Terbanyak terjadi di Kecamatan Ajung dengan jumlah 36 kasus. Menyusul Puskesmas Banjarsengon dengan 30 kasus.

Berdasar jenis kelamin, terbanyak dialami laki-laki, yakni 259 kasus atau 63 persen. Sedangkan pada perempuan sebanyak 151 kasus atau 37 persen.

Sampel ikan tongkol yang memiliki kandungan histamin tertinggi berasal dari Puskesmas Tanggul, yakni 190,65 ppm. Sampel yang diambil berupa ikan tongkol matang.

Sedangkan sampel ikan segar (mentah) yang dibeli dari TPI Puger pada tanggal 2 Januari 2020 menunjukkan kandungan histamin yang rendah, yakni 16,67 ppm. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.