Saksi kasus TPPU eks Bupati Mojokerto MKP
MOJOKERTO, PETISI.CO – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di aula Wira Pratama lantai 2, Polresta Mojokerto, Kamis (23/01/2020). Pemeriksaan ini terkait aset-aset kasus TPPU sebesar Rp 36 miliar yang menyeret eks Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP).
Selesai diperiksa KPK sekitar empat jam, Ika Puspitasari yang juga adik MKP menyampaikan bahwa pemeriksaan dirinya tidak ada hubunganya dengan jabatan sebagai Wali Kota Mojokerto. “Tim penyidik KPK tanya terkait aset-aset pak MKP. Sudah clear aset, keluarga kami tidak ada kaitanya dengan kasus TPPU,” kata Ning Ita sambil berjalan ke mobilnya.
Selain Wali Kota Mojokerto, tim penyidik KPK juga memeriksa beberapa pejabat pemkab dan rekanan. Sejumlah ASN dan rekanan yang hadir memenuhi panggilan KPK adalah, Teguh Gunarko mantan Kepala Bapenda, Dian Angreaini Kabag Tata Usaha, Yuni Nurlaili Fauziah mantan Kabid Tata Ruang PUPR dan dua orang dekat MKP yaitu Nono Suharmanto mantan Kades Watu Kenongo Pungging, Hery Susanto mantan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dan Masduqi mantan Sekda Kabupaten Nganjuk.
Sementara Teguh Gunarko setelah pemeriksaan mengatakan bahwa dirinya dipanggil KPK karena dulu pernah dikasih mobil jenis Innova yang sekarang telah disita KPK. “Itu sudah lama saat saya masih menjabat sebagai Kabag Umum,” kata Teguh. (nang)