Ini Tanggapan Risma, Terkait Kasus Covid-19 di Pabrik Rokok Sampoerna Surabaya

oleh -70 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini seusai melaksanakan giat penyemprotan di SDN Ketabang I Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Munculnya kasus dua orang pegawai di Pabrik Rokok Sampoerna Surabaya yang meninggal terpapar Covid-19, ditanggapi langsung oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Risma menjelaskan, dua orang tersebut sebelumnya sudah terlebih lebih dulu dinyatakan sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

“Pada awal itu, pihak dari Puskesmas yang nangani sendiri jadi pengawasannya kurang dia. Jadi tetap kerja, sebetulnya dia sudah PDP,” kata Risma ketika diwawancarai seusai melakukan giat penyemprotan disinfektan di SDN Ketabang I Surabaya, Kamis (30/4/2020).

Menurutnya, kasus yang muncul di lingkungan salah satu produsen rokok terbesar itu, bukan merupakan klaster baru Covid-19. “Dia (pasien) itu bukan klaster baru,” jelasnya.

Agar tak ada rantai perseberan Covid-19, saat ini dilakukan upaya tracing serta rappid test dan swab. Sedangkan untuk perihal karantina juga masih dilakukan di salah satu hotel setelah melakukan rappid test.

“Dimasukan di Hotel, untuk biaya semuanya ditanggung oleh Sampoerna,” terangnya.

Pihaknya sedang membentuk protokol yang ditujukan untuk perusahaan yang harus disosialisasikan kepada seluruh pekerja.

“Ini kita lagi buat protokol buat perusahaan. Saya buat protokol mudah-mudahan hari ini selesai,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, terdapat dua pekerja di pabrik rokok Sampoerna Rungkut Surabaya yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia. Sehingga pada saat ini pabrik tersebut tidak melakukan operasional produksi senentara waktu.

“Terdapat dua orang, keduanya meninggal dunia. Saat ini dilakukan tracing dan kini ada sembilan pasien yang dinyatakan telah PDP karena adanya gejala klinis,” ungkap Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr. Joni Wahyudi. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.