Internal Polres Tulungagung Tegakkan Inpres No 6 Tahun 2020 Disiplinkan Protokol Kesehatan

oleh -96 Dilihat
oleh
Petugas pendisiplinan protokol kesehatan lakukan pengecekan di pintu masuk.

TULUNGAGUNG, PETISI.COKapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.H., M.M., melalui Kasi Propam Polres Tulungagung, Ipda Jatmiko, berkolaborasi dan bersinergi dengan Paur Kesehatan Polres Tulungagung, Ipda. Asrul Sani, A.M.D., melakukan patroli pengecekan terutama disetiap pintu masuk dan ruang pelayanan masyarakat untuk mengecek penyediaan tempat cuci tangan, tes suhu tubuh menggunakan thermo gun, wajib pakai masker, hand sanitizer dan face shiled, petugas piket dan petugas pelayanan masyarakat sesuai SOP Polri.

Pengecekan pos-pos Pelayanan Kepolisian ini sesuai dengan yang sudah ditentukan di lapangan dalam rangka pelaksanaan Inpres No 6 Tahun 2020 untuk mendisiplinkan Protokol Kesehatan di massa pandemi Covid-19.

“Patroli ini rutin dilakukan disetiap satuan kerja (satker) di Mapolres Tulungagung hingga ke Polsek jajaran. Hal ini sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” terang Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Endah S. S.H., Selasa (18/08/2020).

Menurut Iptu Nenny, Kegiatan ini nantinya akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menekan penyebaran virus corona di lingkungan perkantoran utamanya Mapolres Tulungagung. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.