Kapolsek Ngadiluwih Pimpin Rakor Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020

oleh -97 Dilihat
oleh
Forkopimcam Ngadiluwih melakukan imbauan ke warkop warung teras yang ada di Jalan Raya Ngadiluwih.

KEDIRI, PETISI.CO Forkopimcam Ngadiluwih adakan rapat koordinasi sosialisasi wajib bermasker di Gedung Graha Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Hadir dalam acara ini, Kapolsek Ngadiluwih, AKP H. Mukhlason, SH beserta anggota Danramil Ngadiluwih dan Kecamatan Ngadiluwih beserta anggota. Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngadiluwih, Selasa (18/08/2020).

Kapolsek Ngadiluwih AKP H. Mukhlason, SH  saat dikonfirmasi menjelaskan, setelah melakukan koordinasi bersama Forkopimcam Ngadiluwih, bersama-sama melakukan imbauan ke warkop (warung kopi) warung teras yang ada di Jalan Raya Ngadiluwih.

“Kami melakukan imbauan pada pemilik warung tersebut supaya memasang bener bertuliskan taati protokol kesehatan dan wajib menggunakan masker,“ imbaunya.

Masih menurut AKP H. Mukhlason bahwa sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 Patuhi Protokol Kesehatan, dan kami juga mendapati beberapa pengunjung warung tersebut tidak memakai masker. Setelah selesai memberi imbauan kepada pengunjung yang tidak memakai masker diberi masker gratis. ”Usai memberikan imbauan kepada pengunjung warung dan yang tak bermasker kami beri gratis,“ ungkapnya.

Terpisah, Camat Ngadiluwih, Harminto saat dikonfirmasi mengatakan, dari instansi birokrasi dengan adanya inpres Nomor 6 tahun 2020 berkewajiban mensosialisasikan langsung ke tempat-tempat yang telah disampaikan Kapolsek Ngadiluwih.

“Kami juga berkewajiban mensosialisasikan ke masyarakat agar dalam mematuhi protokol kesehatan ini bisa terwujud. Serta masyarakat bawah juga bisa paham akan kesadarannya untuk mematuhi protokol kesehatan,“ jelas Camat Ngadiluwih, Harminto. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.