Istri Sekdes Pakondang Nikmati PKH, Kadinsos Sumenep Angkat Bicara

oleh -83 Dilihat
oleh
Moh Iksan, Kadinsos Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, PETISI.CO – Persoalan dari istri Sekretaris Desa (Sekdes) Pakondang, Kecamatan Rubaru kendati sudah tergolong mampu yang ditengarai ikut menikmati mendapatkan bantuan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) terus menjadi perbincangan. Kali ini Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Sumenep juga angkat bicara.

Menurut Moh Iksan, Kadinsos Sumenep, seharusnya jika istri perangkat desa itu dianggap mampu harusnya mengundurkan diri. Karena menurutnya masih banyak orang miskin yang lebih berhak untuk mendapatkan bantuan PKH.

“Jika memang tidak bersedia menggraduasi mandiri, kepala desa bisa memberikan surat keterangan mampu, ini juga bisa digunakan untuk melakukan usulan pengapungan kepesertaan KPM PKH tersebut,” terang Kadinsos Iksan saat dihubungi petisi.co, Senin (6/7/2020).

Lebih lanjut Iksan menyatakan, bahwa yang paling utama adalah dari KPM yang bersangkutan, ada surat pernyataan mengundurkan diri, bisa langsung diproses pencabutan kepesertaan KPM PKH tersebut.

Apabila tetap ngotot, dalam hal ini istri Sekdes Pakondang tidak mau secara sadar mengundurkan diri sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan yang diperuntukkan pemerintah bagi orang miskin itu, pihaknya menyatakan bisa dengan surat keterangan mampu dari kepala desa setempat.

“Jika KPM PKH tidak mau secara sadar mengundurkan diri, bisa melalui surat keterangan mampu dari kades,” ungkap Kadinsos Iksan.

“Kades tidak bersedia, langkah terakhir adalah melalui musyawarah desa (Musdes). Gak bisa melalui Musdes, baru akan kami lanjutkan dengan pemutakhiran data,” terangnya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, sangat patut diduga tidak tepat sasaran karena kendati sudah tergolong mampu masih saja menikmati sebagai penerima program bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi keluarga miskin. Bagaimana tidak, istri dari seorang Sekdes di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, pada bantuan sosial PKH ikut menikmati mendapatkan bantuan sebagai penerima.

Demikian berdasarkan pengakuan seorang warga setempat yang tidak ingin namanya dipublis membeberkan bahwa dari beberapa orang KPM PKH di desanya ditengarai terdapat istri dari perangkat desa salah satunya istri Sekdes sebagai penerima.

“Ada penerima PKH (Desa Pakondang-red) yang itu istri perangkat desa ikut mendapatkan menerima, salah satunya Sekdes,” terangnya, seraya mengatakan untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan kepada pendamping (PKH-red) atau koordinator.

Sementara saat dikonfirmasi kepada yang selaku pendamping PKH Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep membenarkan, bahwa memang istri Sekdes di desa tersebut termasuk salah satu penerima manfaat PKH. “Iya betul,” ucap Santi, saat dihubungi.

Ia mengaku, istri Sekdes tersebut mendapatkan bantuan sebagai dari salah satu penerima manfaat bansos PKH sebelum suaminya menjabat.

“Tapi itu sudah dari dulu sebelum suaminya menjabat jadi Sekdes,” akunya menambahkan.

Namun pihaknya membenarkan, bahkan memang sampai hari ini istri Sekdes tersebut masih berstatus sebagai penerima PKH, walau telah beberapa kali diperingatkan oleh pendamping PKH hingga dilakukan pendekatan.

“Saya sudah melaporkan ke korcam suruh terus dilakukan pendekatan, tapi yang bersangkutan masih belum sadar merasa dirinya belum mampu,” terangnya. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.