Jaga Stabilitas Sektor Ekonomi, Risma Pastikan Pemkot Surabaya Permudah Izin UMKM

oleh -84 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya terus berupaya menjaga tingkat kestabilan harga dan keberadaan barang kebutuhan di tengah masa pandemi Covid-19 yang masih belum usai. Selain itu, perihal perizinan usaha juga akan dipermudah bagi masyarakat yang beridentitas sebagai warga Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk menjaga kondisi pasar tetap kondusif, seperti harga hingga ketersediaan suplai barang di pasar.

“Jadi ketersediaan barang ini ada apa enggak, kemudian langkah apa enggak, terus harganya naik apa enggak. Nah itu harus diantisipasi,” kata Risma di Halaman Balai Kota Surabaya, Kamis (10/9/2020).

Risma melanjutkan, setelah itu mendapatkan laporan yang tersusun dari fakta di lapangan, pihaknya akan langsung mengatur langkah koordinasi perihal treatment yang harus diupayakan oleh Pemkot Surabaya.

Seperti, menurunkan harga secepat mungkin, apabila memang terjadi kenaikan harga. Kemudian, ketika kondisi barang tengah kosong, maka Pemkot Surabaya akan secepat mungkin mempercepat proses restock barang di lapangan.

“Jadi ini penekanan saya kepada camat, terutama untuk menjaga stabilitas ekonomi di Kota Surabaya, soalnya mereka kan yang bergerak di lapangan,” terangnya.

Kemudian, Risma menyatakan bahwa pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Surabaya sudah terbilang baik pertumbuhannya, meskipun masa pandemi Covid-19 ini masih belum usai.

Berkaca dari hal tersebut, ia pun meminta kepada jajarannya untuk mempermudah perizinan bagi setiap warga beridentitas Kota Surabaya yang sudah atau akan membuka lapangan pekerjaan dalam bentuk UMKM.

“Kemudian saat ini kan banyak tumbuh UMKM baru yang itu memang tahu bentuknya seperti warkop, saya minta uda kita berikan izin untuk warga surabaya,” ucap Risma.

Namun dipastiakan, ketika ada pemiliki usaha yang tak menyertakan izin, maka pihak Pemkot Surabaya bakal langsung melakukan pendindakan secara tegas.

“Kemudian kalau yang ada izin kita akan tindak tegas supaya kita bisa pantau berapa potensinya,” ungkapnya.

“Setelah itu kan kita akan tahu dia (UMKM) menjadi besar atau mati, nah kalau menjadi mati itu penyebabnya apa, itu yang kita tekankan ke camat,” tutupnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.