Jalan Tunjungan Jadi Fokus Edukasi Perda, Trotoar Bukan Tempat Jualan

oleh
oleh
Sosialisasi perda Pemkot oleh Satpol PP Surabaya

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu (7/12/2024) malam di sepanjang Jalan Tunjungan, yang dikenal ramai terutama di akhir pekan.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto, menjelaskan bahwa Jalan Tunjungan dipilih karena sering terjadi penyalahgunaan trotoar, baik untuk berjualan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) maupun parkir kendaraan bermotor.

“Jalan Tunjungan dipilih karena di sana masih banyak trotoar yang digunakan tidak sesuai peruntukannya. Kami berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujar Dwi pada Minggu (8/12/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP tidak hanya memberikan edukasi kepada para pengunjung, tetapi juga menyasar para PKL dan pemilik kendaraan. Dari hasil pemantauan, masih ditemukan PKL yang berjualan di atas trotoar dan motor yang parkir sembarangan.

Selain itu, Tim Sosialisasi Satpol PP juga mengampanyekan pentingnya menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Sebelum turun ke lapangan, petugas Satpol PP dibekali pengetahuan tentang Perda Kota Surabaya serta keterampilan komunikasi untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat. “Kami memberikan pelatihan agar petugas dapat mensosialisasikan aturan dengan baik dan mudah dipahami oleh masyarakat,” kata Dwi.

Sosialisasi ini mengacu pada Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020, yang merupakan revisi atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tim membawa poster-poster berisi informasi terkait aturan tersebut. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.