Jam Malam Diberlakukan, Petugas Gabungan Polres Tulungagung Sasar Warkop, Angkut 32 Pemuda

oleh -80 Dilihat
oleh
Puluhan Pemuda dibawa ke Mapolres untuk mendapat penyuluhan

TULUNGAGUNG, PETISI.COPolres Tulungagung berlakuan jam malam, sedikitnya ada tiga puluh dua pemuda diangkut tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Senin (15/6/2020) malam.

Hal tersebut lantaran mereka kedapatan tengah nongkrong di warung kopi (warkop) tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Konsekwensinya, mereka bakal menerima sanksi berupa kerja sosial.

“Setelah diminta membuat pernyataan, mereka diberi sanksi berupa kerja sosial yang diarahkan dari Satpol PP,” kata Kapolres Tulungagung AKBP EG Pandia melalui Kasubbag Humas Polres Tulungagung AKP Anita Kurdi SIK Selasa (16/6/2020).

AKP Anita mengatakan, 32 pemuda tersebut diangkut ke Mapolres setelah kedapatan berada di warkop saat jam malam diberlakukan.

Selain itu, mereka juga tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Polres Tulungagung bersama tim gabungan bersiap patroli jam malam

“Saat petugas melakukan patroli ternyata menemukan kerumunan didua warkop,” terangnya.

Dari 32 pemuda tersebut, 19 diantaranya ditemukan nongkrong di warkop Sor Nongko 86 di area pinggir kali (Pinka) milik Suyoko (45). Sedangkan lainnya, ditemukan di warkop BB milik Suwarno (53) masuk Kelurahan Panggungrejo Kecamatan Tulungagung.

“Sebelum dibawa ke Mapolres, mereka juga dilakukan pengecekan suhu badan.Rata-rata suhu tubuh dikisaran 36,2 s/d 36,6 derajat celcius,” Imbuhnya.

Sebanyak 32 pemuda tersebut harus dijemput oleh orang tuanya di Mapolres guna memberikan efek jera serta agar tidak ditiru oleh pemuda yang lain.

“Petugas juga memberikan pemahaman kepada para orang tua agar mereka tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(par)

No More Posts Available.

No more pages to load.