Jengkel Utang tak Diberi, Pemilik Pijat Bu Natus Dihabisi

oleh -176 Dilihat
oleh
Kapolresta Sidoarjo mengintrogasi kedua tersangka pasutri

SIDOARJO, PETISI.CO – Kasus pembunuhan pemilik tempat pijat Bu Natus, di jalan Brigjen Katamso Kec Waru Sidoarjo, akhirnya terungkap.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji menggelar konferensi pers, Kamis (30/07/2020) di Mapolresta Sidoarjo, menyampaikan, pelaku pembunuhan adalah pasangan suami istri (pasutri), tak lain adalah Sainudin (32) dan Hesti (32), asal Balikpapan yang kos di rumah korban Magdelena Tien Kartini (67). Motif pasutri melakukan pembunuhan itu, dikarenakan ingin menguasai harta korban.

Kombespol Sumardji mengungkapkan,  keduanya warga Balikpapan, Sainuddin bekerja sebagai sopir taksi, sedang Hesti bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah korban.

“Kurang lebih setahun, pasutri itu indekost di rumah korban dan sudah akrab,” katanya.

Keduanya itu punya niatan pulang kampung untuk menjenguk anaknya. Lantaran tak punya uang untuk biaya pulang, pelaku berniat pinjam uang kepada Tien Kartini (korban,red), empat hari sebelum kejadian. Hesti sempat menemui korban untuk mengutarakan niatnya pinjam uang.

Namun, niat meminjam uang itu, hanya dijanjikan korban. Tak dikabulkan pada saat yang bersangkutan akan pulang kampung.

“Dari situ mungkin niat pelaku ingin mencuri uang dan perhiasan korban saat tidur,” ungkapnya.

Hesti bersama Sainudin menyelinap ke kamar Kartini sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban sedang tertidur. Ketika Hesti hendak mengambil dompet dan perhiasannya, Kartini terbangun. Sainuddin langsung membekap Kartini dengan selimut.

Korban pun meronta-ronta dengan sekuat tenaga. Hesti spontan mengambil gunting yang tak jauh dari lokasi.

“Gunting awalnya digunakan untuk mengancam korban, supaya diam. Tapi korban terus meronta-ronta dan berteriak-teriak,” terangnya.

Karena panik, Sainuddin akhirnya menusukkan benda itu ke pinggang Kartini. Kena tusukan pertama, korban tak malah diam, justru makin meronta. Karena korban tak mau diam, akhirnya Sainuddin menusukkan gunting dengan membabi-buta hingga korban tak bergerak.

“Pelaku berkali-kali menusuk ke tubuh korban,” ungkapnya.

Setelah korban dipastikan tak bergerak, Sainudin lantas menuju dapur untuk mencuci tangan dan gunting yang berlumuran darah. Sedangkan Hesti mengambil perhiasan emas, uang dan dua ATM. Usai mendapatkan yang diinginkan pasutri tersebut kembali ke kamar kostnya.

Sebelum melarikan diri, pasutri itu sempat mengembalikan mobil taksi ke garasi dan pamit pulang kampung. Sementara itu Hesti mencari mobil travel untuk kabur ke Bali. Malamnya, pasutri itu naik travel yang berkantor di Desa Semambung, Gedangan, dengan tujuan Bali. Tapi mereka tidak sempat membawa barang di kamarnya.

Sebelum tertangkap Unit Reskrim Polsek Waru dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo, di pulau Dewata itu, keduanya sempat mengambil uang Rp 60 juta dari ATM korban untuk hura-hura di Bali.

“Sebelum kabur ke Balikpapan, pasutri ini ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Waru dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo,” tegas Kapolresta Sidoarjo.(try)

No More Posts Available.

No more pages to load.