Jualan Togel, Kakek Pondok Joyo Diciduk Polisi

oleh -112 Dilihat
oleh
Tersangka togel saat dimintai keterangan petugas.

JEMBER, PETISI.CO – Apes.  Saat bertransaksi judi toto gelap (Togel) dengan pembelinya, Suman (60), warga Dusun Pondok Rampal RT.03 RW 08 Desa Pondok Joyo Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Kamis (30/3/2017) sekira pukul 14.00, ditangkap Sat Reskrim Kepolisian Sektor Semboro.

Satu  buah buku tulis bertuliskan pesanan no Togel, 1 buah buku tulis bertuliskan rumusan no togel, 1 buah HP merek Nokia tipe 130 warna hitam menu pesan No Togel dan uang sebesar Rp 165.000, hasil penjualan berhasil diamankan.

“Guna proses lebih lanjut tersangka bersama barang bukti kita amankan di Mapolsek,” ungkap Kapolsek Semboro Ajun Komisari Polisi Subagiyo.

Diceritakan oleh Kapolsek yang akrab disapa Bagiyo oleh masyarakat, penangkapan terhadap Suman berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya perjudian togel yang marak di desa tersebut.

“Awalnya kita menerima laporan dari masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan dan benar adanya, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.(yud)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.