Jumlah Penumpang Bandara Juanda Meroket di Bulan Maret

oleh -85 Dilihat
oleh
Suasana Bandara Internasional Juanda

SURABAYA, PETISI.CO – Jumlah penumpang pada penerbangan internasional di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya meroket pada Maret 2022. Dari data yang dihimpin, jumlah penumpang diketahui mencapai 5 ribu orang.

Sisyani Jaffar, General Manager Bandara Internasional Juanda mengatakan bahwa total penumpang internasional pada Januari sejumlah 383 penumpang. Sedangkan pada Februari, ada sebanyak 258 penumpang, dan Maret terjadi lonjakan hingga 5 ribu penumpang.

“Selama Bulan Maret penerbangan internasional didominasi oleh penumpang reguler yang mencapai 3.048 penumpang yaitu 2.198 penumpang penerbangan kedatangan dengan dan 850 penumpang penerbangan keberangkatan,” ungkap Sisyani, Jumat (8/4/2022).

Sisyani mengatakan, saat ini rute penerbangan internasional reguler didominasi dari atau menuju Singapura dan Kuala Lumpur.

“Kemudian untuk penerbangan Umrah dari Bandara Juanda, hingga akhir Maret kami telah melayani 2.180 penumpang dimana 1.592 adalah penumpang keberangkatan dan 588 penumpang kedatangan,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah penumpang internasional tertinggi yang dilayani di Bulan Maret terjadi pada Sabtu (26/3) dimana pada hari itu mencapai 917 penumpang.

“Di hari tersebut kami melayani total 5 penerbangan internasional, yakni 1 penerbangan keberangkatan Umrah, 1 penerbangan kedatangan Umrah, 2 penerbangan keberangkatan reguler, dan 2 penerbangan kedatangan reguler tujuan Singapura dan Kuala Lumpur,” kata Sisyani.

Dengan adanya peningkatan jumlah penerbangan internasional, pihak Manajemen Bandara Juanda akan mendorong maskapai untuk memaksimalkan operating hour yang ada serta membahas bersama upaya-upaya untuk meningkatkan jumlah penumpang dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku.

Ia juga menghimbau calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan luar negeri untuk memperhatikan kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Sebagaimana yang ada pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Luar Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Di dalam SE itu, penumpang kedatangan luar negeri yang telah vaksin dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan diperkenankan melanjutkan perjalanan.

“Saat ini berdasarkan SE Kemenhub tersebut karantina 5×24 jam berlaku bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru menerima vaksin dosis pertama. Jika sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap maka dapat melanjutkan perjalanan menuju kota tujuan setelah menerima hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil saat kedatangan,” pungkas Sisyani. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.