Jutaan Batang Rokok Ilegal Tanpa Cukai di Tulungagung Dimusnahkan

oleh -441 Dilihat
oleh
Pemusnahan rokok ilegal tanpa cukai di Tulungagung

TULUNGAGUNG, PETISI.COPemusnahan rokok ilegal tanpa cukai hasil penertiban Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersinergi dengan Kantor Bea Cukai Blitar. Berlangsung di halaman kantor Bupati Tulungagung, sekitar 1,3 juta batang rokok ilegal tanpa cukai itu dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (5/9/2023) pagi.

Pemusnahan tersebut dilakukan terhadap barang hasil penindakan yang sudah berstatus BMN (Barang Milik Negara) yang tidak ditemukan pelanggarnya pada tahun 2017 dan 2018.

Foto bersama sebelum pemusnahan rokok ilegal tanpa cukai di Tulungagung

Pada tahun 2023 ini Bea Cukai Blitar telah melaksanakan giat penindakan dengan tagline “Gempur Rokok Ilegal” demi mengurangi peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah pengawasan KPPBC TMP C Blitar.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menerangkan, sinergitas menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan efektivitas pengawasan peredaran rokok ilegal.

Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau bahwa salah satu kegiatan yang didanai DBHCHT adalah kegiatan di bidang penegakan hukum dalam program operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal melalui kantor bea cukai bersama pemerintah kabupaten setempat.

Kabupaten Tulungagung sangat mendukung pelaksanaan sinergitas dalam pengawasan rokok ilegal yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Tulungagung dan Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Blitar yang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Bupati Tulungagung berharap dengan kegiatan operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal yang dilaksanakan secara aktif diharapkan akan mampu menekan peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Dan bagi para pelaku usaha agar selalu taat terhadap ketentuan hukum sehingga bisa mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah yang nantinya akan dikembalikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulungagung,” ucapnya.

“Ke depannya kerjasama tersebut dapat terjalin dengan baik demi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang cukai,” tandasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.