Kadindik Pemkab Malang Izinkan Sekolah PTM Bersyarat Ketat

oleh -71 Dilihat
oleh
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

MALANG, PETISI.CO – Beberapa saat yang lalu, tepatnya di awal 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berharap Sekolah dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dapat diterapkan di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Hal tersebut diprediksi bakal terwujud, kini Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang sudah mulai melakukan uji coba PTM dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Sekolah bisa melakukan uji coba PTM apabila telah memenuhi daftar periksa dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat,” ucap Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Pemkab Malang Rachmat Hardijono, saat dihubungi, Kamis (18/3).

Rachmat, sebutan akrabnya mengatakan, jikalau di tiap sekolah yang berkeinginan menerapkan PTM harus selalu tersedia sarana sanitasi dan kebersihan.

Mulai dari keberadaan toilet yang memadai, sarana tempat cuci tangan, dan ketersediaan disinfektan, serta menyediakan alat protokol kesehatan (prokes), di antaranya alat thermo gun.

“Sekolah yang ada di bawah naungan Dindik bisa melakukan PTM jika fasilitas penunjang telah memadai. Selain itu juga harus melakukan pendataan sebelum uji coba PTM diselenggarakan,” tegasnya.

Artinya, pendataan tersebut meliputi pemetaan terhadap warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid (penyakit bawaan).

Juga pemetaan riwayat perjalanan yang bersangkutan agar diketahui terhadap penyebaran Covid-19 di wilayahnya sekaligus melacak siapa saja yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19.

Maka dari itu, sekolah yang hendak menjalankan PTM diminta untuk mengajukan perizinan, Salah satunya ke Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

“Jika dari hasil pendataan diketahui ada yang mengarah ke Covid-19, maka akan diarahkan untuk menjalani isolasi mandiri sebelum akhirnya PTM dilangsungkan. Untuk SMP bisa berkoordinasi dengan Satgas di kecamatan, SD bisa berkoordinasi dengan Satgas Desa/Kelurahan, sedangkan PAUD bisa koordinasi dengan satgas ditingkat dusun,” paparnya.

Ditambahkan Rachmat, selain berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, sebelum melangsungkan PTM pihak sekolah juga diminta untuk mengajukan perizinan dan berkoordinasi dengan komite sekolah atau perwakilan wali murid.

Hal itu agar wali murid melalui komite sekolah ikut serta selalu mengawasi peserta didiknya untuk senantiasa menerapkan prokes sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Daftar periksa terakhir untuk uji coba PTM adalah mendapatkan persetujuan dari komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali murid. Guru harus mengawasi dan terus mengingatkan kepada siswanya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan prilaku hidup bersih,” tukasnya.

Guna mempercepat tahapan uji coba PTM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya melangsungkan vaksinasi kepada kalangan GTK.

Terbaru, mulai Senin (15/3/2021) suntikan vaksinasi ke-2 terhadap kalangan GTK di Kabupaten Malang telah dilangsungkan. Data Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tercatat sekitar 61 ribu guru di Kabupaten Malang diproyeksikan memperoleh vaksinasi. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.