Kadispendik Surabaya Klaim Tidak Ada Kewajiban Wali Murid Beli Seragam di Tahun Ajaran Baru

oleh -114 Dilihat
oleh
Kadispendik Kota Surabaya, Supomo

SURABAYA, PETISI.CO – Memasuki Tahun Ajaran Baru 2021/2022, Dinas Pendidikan Kota Surabaya kembali mengingatkan pada wali murid bahwa tidak ada kewajiban untuk membeli seragam baru bagi anaknya. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kepala Dispendik Surabaya, Supomo mengatakan bahwa memasuki tahun ajaran baru tidak ada kewajiban membelikan anaknya seragam sekolah baru. Bahkan, jika peserta didik itu naik dari jenjang SD ke SMP, masih bisa menggunakan seragam sebelumnya.

“Jadi wali murid tidak ada kewajiban atau keharusan beli baju baru. Kalau dia dari SD naik ke SMP bisa pakai baju sebelumnya, tinggal atributnya copot terus diganti,” kata Supomo di kantornya.

Namun, Supomo menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan apabila wali murid ingin membelikan seragam baru untuk anaknya. Mereka bahkan dipersilahkan membeli seragam baru dimanapun berada.

“Wali murid kalau dia membutuhkan seragam dia boleh beli di koperasi sekolah juga dipersilahkan. Tapi sekali lagi tidak ada kewajiban atau keharusan beli baju baru,” ujarnya.

Menurut dia, ada pemahaman di antara wali murid yang seolah-olah ketika memasuki tahun ajaran baru, maka ada kewajiban untuk membeli seragam baru. Padahal, pihaknya tidak pernah mewajibkan hal tersebut.

“Seolah-olah ketika tahun ajaran baru ini mereka harus beli baju, tidak. Tidak ada keharusan. Ini kan ada pemahaman (wali murid) yang membuat seperti itu tadi. Jadi tidak ada kewajiban, atau keharusan beli baju baru,” tegasnya.

Akan tetapi, Supomo juga menyatakan, bahwa seyogyanya peserta didik atau pelajar itu memang harus memakai atribut sekolah ketika mengikuti pembelajaran. Meskipun pembelajaran itu masih dilakukan melalui daring atau virtual.

“Pada waktu dia (peserta didik) sekolah, itu ya pakai baju sekolah. Nanti kalau tidak pakai baju sekolah, seperti sedang tidak sekolah,” pungkas Supomo. (dwd)

No More Posts Available.

No more pages to load.