Kapolda Riau Tinjau Lokasi Penggerebekan Sabu 24 Kg

oleh -87 Dilihat
oleh
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI bersama Wakapolda Brigjen Pol Drs Tabana Bangun Msi dan Wali Kota Pekanbaru, Drs H Firdaus MM saat di TKP.

PEKANBARU, PETISI.COKapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI meninjau rumah yang dua hari sebelumnya digerebeg Tim Direktorat Narkoba Polda, Selasa (09/06/2020). Penggerebekan di Jalan Suka Ramai, RT.02/RW.09, Kel. Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, mengamankan pelaku AK berikut barang bukti 24 Kg sabu dan enam unit timbangan digital yang tersimpan dalam mobil.

Dalam kesempatan itu Kapolda Riau didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Drs Tabana Bangun Msi dan Wali Kota Pekanbaru, Drs H Firdaus MM.

Setelah peninjauan, Kapolda melakukan konferensi pers yang dihadiri oleh masyarakat sekitar dengan menerapkan protokol kesehatan, menjelaskan bahwa narkoba adalah musuh kita bersama.

“Beberapa hari lalu ada kejadian ayah membunuh anak tirinya dan itu tidak terlepas dari pengaruh narkoba. Jauhi narkoba, karena merusak tata kehidupan kita semua. Polda Riau sudah membentuk tim satuan tugas untuk memberantas narkoba maupun tindak pidana lainnya yang bertujuan untuk membuat masyarakat lebih baik dan nyaman,” ujar Agung.

“Saya minta seluruh masyarakat agar dapat melaporkan kepada Polisi apabila mempunyai informasi yang berkaitan dengan pelanggaran tindak pidana,” harap Kapolda.

Sementara itu Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, narkoba adalah musuh bangsa, narkoba membunuh hingga 15 orang setiap harinya.

“Lakukanlah pengawalan terhadap kampung kita serta timbulkanlah rasa kepedulian kita untuk saling mengawasi aktivitas dimana kita bertempat tinggal, Camat dan lurah agar lebih mengaktifkan dan memberdayakan masyarakat serta FKPM pada setiap kelurahan,” pinta Firdaus.

Kapolda Riau memberikan keterangan pers.

Sementara tokoh agama, Irwan Ali menyampaikan ucapan terimaksihnya kepada jajaran Polda Riau atas pengungkapan kasus narkoba yang terjadi.

“Kami selalu toga akan terus tetap mengajak masyarakat untuk menghindari narkoba,” ungkap Irwan.

Begitupun tokoh masyarakat, Mardius Ismail yang sangat mengapresiasi atas kinerja Polda Riau.

“Dengan terungkapnya narkoba ini dapat menyelamatkan ribuan nyawa warga kita ataupun masyarakat kita. Sekali lagi kami juga mengajak kepada masyarakat agar sama-sama peduli dengan lingkungan tempat tinggal kita,” kata Mardius.

Tak ketinggalan Tokoh Perempuan, Kartini Tang juga anggota dewan menyatakan apresiasinya kepada kepolisian atas memberantas narkoba di negeri ini. “Kami meminta pak Kapolda jangan berhenti sampai di sini untuk pengungkapan narkoba, lakukanlah terus menerus untuk perubahan yang nyata bagi bangsa ini, kami sangat mendukung pak,” jelasnya.

Sebagaimana telah diungkap, Direktorat Narkoba Polda Riau telah berhasil menggulung peredaran narkoba di TKP tersebut, Minggu (07/06/202). Mengamankan pelaku AK yang mengakui menyimpan narkoba jenis sabu di dalam mobil yang diparkir di halaman rumah orang tuanya.

Pelaku menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 24 kotak tersebut dengan cara menyembunyikannya di dalam mobil Innova hitam B 1088 FKA sehingga tidak diketahui tanda-tanda adanya barang haram tersebut.

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun. (gus/h)

No More Posts Available.

No more pages to load.