Kapolres Blitar Kota Pimpin Operasi Yustisi

oleh -83 Dilihat
oleh
Salah satu pelanggar sedang didata.

BLITAR, PETISI.CO – Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat, penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah hukum polres Blitar Kota digelar, Rabu (16/09/2020).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota, AKPB Leonard M Sinambela dan di gelar mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB, dan sejumlah personel dari Polres Blitar kota 30 personel, TNI 15 personel dan Sat Pol PP 15 personel.

Kapolres Blitar Kota  mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi ini dalam rangka peningkatan disiplin, gakkum protokol kesehatan guna mencegah dan pengendaluan Covid 19.

Kegiatan operasi ini gabungan dengan TNI, SAT POL PP dan Dinas Kesehatan dan diikuti pula dari  pengadilan Negri Blitar dan Kejaksaan Negeri Blitar yaitu Moh Didik Kusindiardi, S.H (Hakim), Afif Alkab S.H (Panitera Pengganti) dan Krisinita, S.H (Jaksa Penuntut),” jelas Leonard.

Kapolres Blitar Kota menambahkan, pelaksanaan Razia/OPS Yustisi  hari ini sasarannya Jalan Sudanco Supriyadi di Wilayah hukum Polres Blitar kota, dengan Melaksanakan Penegakan Hukum Berdasarkan Perda Prov No 2 th 2020 dan pergub No 53 Th 2020, Perwali No 47 th 2020.

“Sasarannya warga masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan  dan yang tidak menggunakan masker di Wilayah kota  Blitar,” pungkasnya.

Dalam kegiatan pagi ini menjaring 45 pelanggar terdiri sangsi tipiring 13 kasus (denda minimal Rp. 20.000 maximal Rp. 30.000), teguran tertulis 32 kasus. Para pelanggar diberikan blangko tipiring dan sidang di tempat. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.